25 tahun, 10 ribu Warga Register 44 Tak Miliki KTP

banner 120x600

Way Kanan (Kandidat)-Belakangan ini, beredar video pengaduan masyarakat register 44 Kabupaten Way Kanan, Lampung, yang menyatakan bahwa selama 25 tahun tidak mendapatkan hak kewarganegaraan seperti KTP, KK dan akta Kelahiran.

Imbasnya, anak keturunan mereka sulit mendapatkan hak akan pendidikan. Pengaduan yang ditujukan kepada Presiden

Prabowo Subianto itu beredar di sejumlah grup whatsapp.

Dalam video yang diterima, perwakilan masyarakat register 44 bernama M.Jakfar mengatakan, total jumlah penduduk register 44 Way Kanan sebanyak 10 ribu jiwa, selama 25 tahun tidak mendapatkan haknya sebagai warga negara Indonesia.

“Jangankan bantuan pemerintah di sector pendidikan anak, kesehatan dan sosial seperti PKH dan lainnya, untuk mendapatkan KTP, KK dan Akta Kelahiran pun tidak di berikan oleh Pemerintah Kabupaten Way Kanan,” katanya.

Selain itu, fasilitas penerangan listrik tidak ada, jalan-jalan lingkungan rusak parah, selaman ini dibiarkan begitu saja oleh Pemerintah Kabupaten Way Kanan.

Dengan pengaduan lewat video tersebut, mereka berharap Presiden terpilih 2024, Prabowo Subianto dapat mendengar dan memberikan kebijakan atas keluhan mereka selama ini.(Red)

 

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *