(KANDIDAT) – Bupati Way Kanan H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M menghadiri Acara Temu Pamit Dokter dan Dokter Gigi PTT Daerah di Ruang Buway Pemuka Pengiran Udik, Senin (17-07-2023).
Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala Dinas Kesehatan beserta jajaran, Direktur RSUD Zainal Abidin Pagar Alam, para Kepala UPT Puskesmas Penempatan Dokter PTTD, Dokter Umum dan Dokter Giri PTTD Kabupaten Way Kanan
Dalam sambutannya Adipati mengatakan, Pelayanan Kesehatan di Kabupaten Way Kanan saat ini melingkupi Sarana Pelayanan Kesehatan milik Pemerintah dan Swasta.
Keberadaan Sarana pelayanan kesehatan Pemerintah terdiri dari RSUD Zainal Abidin Pagar Alam dan 20 UPT Puskesmas ini tentunya wajib didukung oleh Tenaga Kesehatan terutama 9 Nakes Strategis di UPT Puskesmas sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan dasar kepada masyarakat, salah satunya Nakes Tenaga Dokter Umum dan Dokter Gigi”, ujarnya.
Bupati Way Kanan juga menyampaikan ucapan terimakasih atas pengabdian seluruh Tenaga Dokter PTTD yang telah mengabdi dan menyelesaikan kontrak sampai dengan saat ini yaitu kepada 28 orang Tenaga Dokter dan Dokter Gigi PTTD.
Sebelumnya, Kadis Kesehatan, Srikandi, S.KM.,M.M dalam laporannya menyampaikan bahwa berbagai upaya telah dilakukan dalam rangka memenuhi kebutuhan SDM Kesehatan, khususnya di Kabupaten Way Kanan melalui berbagai upaya dari pengusulan formasi CASN baik untuk CPNS maupun PPPK, pengangkatan Dokter Umum dan Dokter Gigi PTTD Bersumber dari APBD Kabupaten Way Kanan, Pengusulan Tenaga SDMK dalam Program Kementerian Kesehatan yaitu Program Intersip Dokter Indonesia (PIDI), pendayagunaan Dokter Spesialis (PDGS), Program Adaptan Dokter Spesialis WNI Lulusan Luar Negeri, Pengusulan penempatan tenaga penugasan khusus Nusantara Sehat di wilayah Kabupaten Way Kanan, maupun kontrak sesuai kebutuhan Nakes di Fanyankes.
“Salah satu Program Daerah Kabupaten Way Kanan dalam upaya pemenuhan tenaga kesehatan di Fasyankes yaitu Pengangkatan dan Penempatan Dokter PTT Daerah Kabupaten Way Kanan melalui APBD Kabupaten Way Kanan. dimana tujua pengangkatan dan penempatan Dokter Umum dan Dokter Gigi sebagai PTTD bertujuan untuk meningkatkan akses dan mutu serta pemerataan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dan meningkatkan status kesehatan masyarakat diseluruh wilayah di Kabupaten Way Kanan”, ujar Kadis Kesehatan.
Srikandi juga menjelaskan bahwa sejak Tahun 2013 Kabupaten Way Kanan melakukan Pengangkatan Dokter PTT Daerah sampai dengan Tahun 2023, dimana setiap kontrak selama 12 bulan yang bisa diperpanjang sesuai ketentuan dengan besaran penghasilan kotor yang diterima sebesar Rp 5.400.000 per bulan dari APBD Kabupaten Way Kanan.
“Saat ini Dokter PTT Daera sebanyak 28 orang yang mana penempatan tugas terdiri dari 22 orang di 15 UPT Puskesmas dan 6 orang penempatan di RSUD Zainal Abidin Pagar Alam. Dimana dari 28 orang Dokter PTTD terdiri dari 27 orang Dokter Umum dan 1 orang Dokter Gigi. Semua tenaga Dokter dan Dokter Gigi telah menyelesaikan tugasnya sebagai Dokter PTTD yang mana per 1 Juli 2022 sampai dengan 30 Juni 2023 merupakan Tahun Kontrak terakhir. Hal ini menyesuaikan dengan Edaran Menpan RB Nomor : 185/M.SM.02.03/2022 tertanggal 31 Mei 2022 tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah”, jelasnya. (Romy)