banner 400x130

Ahmad Khuseini Lantik PAW Hadi Kurniadi Sebagai Anggota DPRD Kota Metro

banner 120x600

METRO (KANDIDAT) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro melantik Pergantian Antar Waktu (PAW) Hadi Kurniadi sebagai anggota DPRD Metro, diruang sidang paripurna setempat, pada Jum’at, (05/01/2024) siang.

Rapat paripurna tentang pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kota Metro. Pergantian Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan tahun 2019-2024, berdasarkan surat keputusan Gubernur Lampung No. G/793/B.01/HK/2023 tertanggal 16 Desember 2023 tentang peresmian pengangkatan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Kota Metro masa jabatan tahun 2019-2024.

Hadi Kurniadi resmi dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menggantikan Ahmadi Wakil Ketua Komisi III DPRD Metro.

Ahmadi yang juga sebelum menjabat sebagai kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPD Kota Metro mengundurkan diri dari anggota DPRD Metro yang juga kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Metro, Ahmad Khuseni dan dihadirii 10 anggota DPRD Metro.

“Kepada saudara Hadi Kusniadi yang baru disumpah menjadi Anggota DPRD Kota Metro, kami atas nama Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kota Metro menyampaikan ucapan selamat datang dan selamat bertugas,”ucap Ahmad Khuseni Wakil Ketua II DPRD Metro.

Ahmad Khuseni yang juga Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Metro, dirinya berpesan kepada anggota DPRD Metro yang baru saja dilantik dan diambil sumpah janji dapat mengemban tugas dengan sebaik-baiknya demi kepentingan rakyat.

“Kami khususnya Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berharap apa yang baru saja diambil sumpah janji oleh Hadi Kurniadi dapat menjalankan tugas dan kewajiban sebagai anggota DPRD untuk mengedepankan kepentingan rakyat daripada kepentingan pribadi,” ujar Ahmad Khuseni.(Man)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *