BANDAR LAMPUNG (KANDIDAT) – Saat ini, kabupaten Tanggamus tengah mengalami Difisit anggaran. Bahkan mereka tidak mampu membayarkan tagihan listrik disalah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) .
Melihat hal tersebut, Akademisi hukum Universitas Lampung Iwan Satriawan, menilai kondisi defisit anggaran yang dialami oleh kabupaten Tanggamus hampir di setiap tahunnya, merupakan cerminan bahwa pemimpinnya tidak kreatif dalam mencari sumber pendapatan daerah.
” Pada umumnya defisit disebabkan daerah tidak bisa mencari pendapatan lain selain bantuan dari pemerintah pusat, baik itu dana bagi hasil pusat dan daerah maupun yang lain Pajak sebagai pendapatan asli daerah tidak maksimal. Sehingga APBD hanya cukup untuk operasional seperti gaji pegawai dan ATK, ” Terangnya. Jum’at (1/9).
Pihaknya juga menilai, pemimpin kabupaten Tanggamus tidak bisa memaksimalkan potensi daerah sehingga tidak memiliki sumber pemasukan dan terjadi defisit.
” Maka bagi daerah-daerah yang mampu memaksimalkan potensi daerahnya, baik melalui pajak langsung maupun yang lain tidak akan mengalami defisit, ” tambahnya.
Saat ditanya apakah hal tersebut merupakan bentuk ketidak mampuan Bupati, Wakil Bupati dan Sekda dalam menjalankan dan mengelola pemerintahan.
Pihaknya mengatakan bahwa mereka sudah menjalankan fungsi, namun tidak kreatif.
Menjalankan tugas dan fungsinya, namun tidak kreatif dalam mencari sumber pendapatan asli daerah yang sah, ” Tandasnya.
Namun untuk diketahui, dari beberapa sumber menyebutkan, ada beberapa OPD yang disebut sebagai anak emas. Karena meskipun kegiatan lain tidak bisa dibayarkan, mereka tetepa mendapatkan pembayaran tunjangan kinerja (tukin).
” Ada beberapa OPD yang sudah dibayarkan tukinnya, meskipun ada beberapa OPD yang listrik internet aja nggak bisa bayar, ” Terangnya.
Sampai berita ini diterbitkan, Bupati dan Sekretaris Daerah kabupaten Tanggamus masih belum memberikan tanggapan, meskipun sudah berulang kali dikonfirmasi. (RED).