LAMPUNG BARAT (KANDIDAT) – Pemerintah melalui Perum Bulog mulai melakukan pendistribusian bantuan pangan beras tahap ke-2 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di wilayah provinsi Lampung.
Untuk diketahui penyaluran tahap pertama telah rampung 100 persen. Bansos pangan tersebut telah didistribusikan ke berbagai wilayah yang ada di Lampung. Tahap satu sudah disalurkan semuanya 100 persen dengan alokasi 8.307 ton
Namun berbeda seperti yang terjadi di Pekon Kerang kec. Batu Berak Kab. Lampung Barat Bantuan cadangan pangan pemerintah (CPP) di pekon tersebut diduga pilih-pilih dalam menyalurkan bantuan cadangan pangan tersebut.
Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, bahwa dirinya pada tahap 1 (satu) dirinya menerima bantuan cadangan pangan tersebut dan tidak ada masalah. Dan sesuai dengan data By Name By Address (BNBA) dari kementerian pusat yang di salurkan melalau Bulog, dan saya sebagai penerima bantuan tersebut.
“Awalnya berjalan sesuai aturan dan saya juga dapat bantuan tersebut,” katanya.
Namun sangat aneh lanjutnya, pada tahap kedua ini saya sudah diundang melalau pesan Whatsap untuk hadir dan sebagai penerima bantuan cadangan pangan tersebut, sesaat dateng hendak melakukan pengambilan justru pihak aparatur pekon berkata bahwa dirinya tidak mendapatkan bantuan tersebut. justru dibohongi oleh aparatur pekon.
“Aneh yang terjadi di pekon kerang kec. Batu Berak ini data sesuai BNBA dari kementrian pusat sebagai penerima, bahkan tahap 1 sebagai penerima dan sudah di terima pas pembagian tahap 2 , sudah di undang melalui pesan WhatsApp untuk hadir dan setelah datang untuk pengambilan, Pemangku nya berkata kamu tidak dapet beras,” imbuhnya.
Ia juga menambahkan, dirinya merasa Peratin Pekon Kerang, tidak transparansi dalam menyalurkan bantuan tersebut dan merasa ada permaianan dari aparatur Pekon.
“Tidak mungkin tahap 1 di salurkan dan tahap 2 tidak padahal datanya ada dari pusat dan sesuai bukan mengada-ada,” tambahnya.
Kemudian ia juga menerangkan, bantuan ini untuk masyarakat sebagai kebutuhan bahan pangan, tidak ada salahnya di salurkan sesuai aturan dan dengan data yang tertera dari kementrian pusat sesuai BNBA.