banner 400x130

Bawaslu Lamtim Diminta Perpanjang Pendaftaran Kepala Daerah

banner 120x600

Lampung Timur (KANDIDAT) — Elemen masyarakat kabupaten Lampung Timur yang berasal dari berbagai kecamatan dan desa yg ada di Lampung timur mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat pada kamis sore ,( 05/9 2024)

 

Adapun maksud dan tujuan elemen masyarakat adalah ingin meminta sekaligus menegaskan agar BAWASLU bisa dan segera menerbitkan atau memberikan rekomendasi ke pihak komisi pemilihan umum ( KPU ) Lampung Timur agar dapat memperpanjang kembali pendaftaran pemilihan bakal calon kepala Daerah.

 

Mereka beranggapan Demokrasi di Pilkada Lampung Timur tidak demokratis bila hanya di ikuti oleh satu pasang calon saja.

 

Pada elemen Masyarakat tersebut diterima langsung oleh ketua Bawaslu Lampung timur Lailatul Khoriyah di aula utama sekertariat Bawaslu setempat.

 

“Pada kesempatan itu para elemen masyarakat menyampaikan bahwasanya Demokrasi di Lampung Timur tidak dalam baik – baik saja,ada kemelut yang berpotensi pilkada hanya di ikuti oleh satu paslon saja dengan ditolaknya paslon lain yang ingin mendaftar dengan alasan Silon.Jadi Kami meminta agar Bawaslu Lampung Timur dapa mengeluarkan surat rekomendasi ke KPU agar dapat memperpanjang Pendaftaran bakal calon kepala daerah Lampung timur untuk membuka peluang kepada siapapun untuk mendaftar”, ucap Arif masyarakat Sukadana.

 

Senada Muklis dari Masyarakat kecamataan Batanghari Nuban berharap agar dalam 1 x 24 jam Bawaslu segera mengeluarkan rekomendasi tersebut.

 

Selain itu kami berharap “Jangan sampai demokrasi di Bumi Tuah Bepadan di rusak, kami mendesak pihak Bawaslu Lampung Timur supaya merekomendasikan kepada KPU Lampung Timur memperpanjang pendaftaran calon dan apabila dalam waktu 1×24 jam permintaan kami tidak di kabulkan maka kami akan datang dengan masyarakat yang lebih besar”,tegas Muklis

 

Pada kesempatan Itu Lailatul Khoriyah menyampaikan menyambut baik atas aspirasi masyarakat, tentunya akan dia kaji dengan peraturan dan perundang -undangan dalam kewenangan Bawaslu.

 

Untuk di ketahui tahapan pendaftaran pencalonan oleh KPU, Bawaslu memastikan memantau tahapan itu dari awal sampai akhir kemudian hasil dari pengawasan nanti Bawaslu akan melihat dan meneliti, yang sampai hari ini Bawaslu terus mendalami tehnis dan mekanismenya apakah ada pelanggaran atau tidak”,tutur Lalilatul Khoriyah

 

Terkait dengan rekomendasi perpanjangan pendaftaran Bawaslu akan melihat peraturan yang ada terlebih dahulu ,

Tentang perpanjangan (Pendaftaran_red)

 

Bawaslu akan melihat peraturannya apakah ada atau tidak, di karenakan dan kami melakukan kerja pengawasan ini berdasarkan melihat peraturan yang ada di KPU. Yang pertama adalah jadwal mulai dari pendaftaran sampai perpanjangan,disini kami belum melihat apakah ada perpanjangan kembali untuk pendaftaran calon”,Pungkasnya

 

Diketahui Masyarakat akan kembali datang pada Jum’at sore, untuk mempertanyakan terkait rekomendasi tersebut (SAR)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *