WAYKANAN (KANDIDAT) – Dewan Pengurus Cabang Gerakan Nasional Anti Narkotika (DPC GRANAT) Kabupaten Way Kanan, melaporkan (YD) ke Polres setempat.
Pasalnya beredar Video yang memperlihatkan (YD) Karyawan PT. Waykanan Sawitindo Mas (WSM), Perusahaan yang bergerak dibidang pengolahan Kelapa Sawit terletak di Kampung Tanjung Raja sakti, Kecamatan Blambangan, tengah asik nyabu disalah satu ruangan dikediamannya pada Rabu (2/8/2023).
Video berdurasu 12 detik ini, direkam oleh seseorang saat (YD) sedang menikmati barang haram yang diduga sabu.
DPC GRANAT Kabupaten Way Kanan melalui sekretaris Yoni Aliestiadi, melaporkan diduga tindak penyalahgunaan narkoba ke Kasat Narkotika Polres Way Kanan.
Kedatangan Sekretaris GRANAT Way Kanan didampingi oleh Rahmat Iparai Sekretaris, Maria Sari Wakil Sekretaris SMSI, Darlin dan firman selaku Sekretaris BARA JP, dan juga M.Nasir Wakil Ketua FPII di terima langsung Kasat Narkoba AKP Sigit Brazili, ST.
Dalam laporannya Sekretaris DPC Granat Kabupaten Way Kanan Yoni Aliestiadi menyampaikan, pengaduan ini datangnya dari masyarakat sekitar yang gerah tentang adanya karyawan PT. WSM yang diduga menggunakan narkoba .
“Ini adalah salah satu bentuk penyalahgunaan narkoba jenis Sabu yang dilingkungan PT Waykanan Sawitindo Mas (WSM) di Kampung Tanjung Raja Sakti Kecamatan Blambangan Umpu. Kami meminta kepada pihak APH melalui Satuan Reserse Narkoba yang ada di Polres Way Kanan untuk melakukan lidik terhadap pelaku YD karyawan PT Waykanan Sawitindo Mas (WSM) atas beredarnya video yang sedang asik mengkonsumsi Narkoba Jenis Sabu di salah satu ruangan rumah, ” Katanya.
Pihanya berharap, setelah video dan data yang diserahkan ke Kasat Narkoba Polres Way Kanan, agar kiranya terduga pelaku untuk segera ditangkap dan dilakukan pemeriksaan.
” Agar masyarakat sekitar Pabrik tenang dan merasa bebas dari penyalahgunaan narkoba, ” tambahnya.
Sementara Kasat Narkoba Polres Way Kanan AKP Sigit Barajili, ST, berterima kasih atas kedatangan, sekaligus pengaduan tentang adanya peredaran gelap narkoba jenis Sabu oleh karyawan PT. Waykanan Sawitindo Mas (WSM).
“Kami akan segera melakukan lidik atas laporan Sekretaris GRANAT Way Kanan, dan segera mungkin akan kita kembangkan,” AKP Sigit Barazili.
Pe laporan ini merupakan bentuk kepedulian DPC GRANAT Kabupaten Way Kanan dalam menyelamatkan Masyarakat dari Perederan Gelap Narkoba sesuai dengan niat tulus para Pendiri Organisasi.
DPC GRANAT Kabupaten Way Kanan akan selalu berkomitmen untuk membantu Pihak berwenang yang dalam hal ini tiada lain Tim Satresnarkoba Polres Way Kanan, laporan yang telah kita ajukan ini akan di tembuskan juga kepada pengurus DPD GRANAT Provinsia lampung yang ada Di Bandar Lampung, serta DPP GRANAT yang berada dI Jakarta. (*)