banner 400x130

Dinas Peternakan Tubaba Akan Melakukan Vaksinasi PMK Pada Januari Mendatang

banner 120x600

TULANG BAWANG BARAT (KANDIDAT)—Dinas Peternakan Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, akan melakukan vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) baik dosis pertama, kedua, dan ketiga pada bulan Januari tahun 2024 mendatang.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Peternakan Tubaba, Nazarudin, yang diwakili Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Irwan Sutrisno, saat dikonfirmasi media di ruang kerjanya, pada Kamis (28/12/2023).

Dikatakan Irwan Sutrisno, rencana akan dilakukan vaksinasi pada awal bulan Januari 2024, di fokuskan vaksinasi PMK baik dosis pertama, kedua dan ketiga.

“Kemudian direncanakan target kita minta ke provinsi 25.000 khusus untuk sapi se-Tubaba yang akan divaksin pada tahun 2024, dan kalo untuk kambing belum ada informasi dari pusat dan provinsi, jadi kita fokus ke yang sudah jelas dulu,” Jelasnya.

Lanjut dia, nantinya ada 5 puskeswan yang akan disebar di Tubaba antara lain, puskeswan Pulung Kencana, Margo Dadi, Mekar Sari Jaya (Lambu Kibang), Marga Jaya (Gunung Agung), Setia Bumi (Gunung Terang).

“Disitu ada kepala puskeswan beserta petugasnya, itu kita sebar kesana nanti mereka yang mendata, dan setelah mendapatkan datanya baru dikirimkan surat ke kelompok-kelompok tiyuh (Desa) untuk menjadwalkan vaksinasi,”

Lanjut Irwan, setelah tiyuh yang dikirimkan surat menyatakan setuju, nantinya para petugas vaksinasi akan melakukan vaksin secara gratis

“Tujuan vaksinasi adalah untuk memberikan kekebalan tubuh pada sapi baik yang sudah terkena PMK maupun tidak, dan untuk yang divaksin itu kondisi sapinya harus sehat terlebih dahulu baru bisa divaksin,” Terangnya.

Kemudian, diharapkan semua tervaksin, karena minimal titer antibodi minimal dalam satu populasi itu 70% dari populasi dan bisa menimbulkan kekebalan tubuh untuk sapi.

“Kita harapkan para peternak tetap melanjutkan ternaknya, karena beternak juga menjadi sumber pendapatan, kalo semisalnya ada kendala dalam manajemen penyakit segera dilaporkan ke petugas yang terdekat tanpa dipungut biaya terkecuali diluar jam kerja petugas karena itu ada kontribusi dan jasa untuk para petugas,” Pungkasnya. (Rico)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *