TULANG BAWANG BARAT (KANDIDAT) —Menjelang Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, berikan pembekalan terhadap sejumlah 842 Saksi Partai selama 7 Hari.
Hal tersebut dikatakan Ketua DPC Partai Demokrat Bursoni,. SH, didampingi Ketua Fraksi Partai Demokrat Tubaba, juga selaku Calon Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Lampung Dapil VI
Paisol,.SH, mengatakan.
Seluruh Saksi Partai Demokrat dari empat dapil kita berikan pembekalan semua, berkaitan dengan penggunaan aplikasi kwicon penghitungan cepat, juga tanggung jawab saksi di lapangan.
“Pembekalan dan pelatihan tersebut dilakukan secara bertahap per Kecamatan, seluruh saksi diberikan pemahaman tentang tata cara penggunaan aplikasi penghitungan Kwicon cepat (Sirekap) partai Demokrat,” Kata Paisol, pada (8/2/2024).
Lanjut dia, Penghitungan hasil pemungutan suara itu nanti telah menggunakan aplikasi digital. Karenanya seluruh saksi yang mengikuti pembekalan saat ini harus benar benar memahami cara menggunakan aplikasi tersebut.
“jika hasil penghitungan suara tidak sesuai dengan data yang ada dengan saksi, mereka Jangan diam saja, itu harus di sanggah, tentunya berdasarkan data C1 yang mereka pegang,” Jelasnya.
Menurutnya, Pelatihan pembekalan saksi tersebut sudah dilakukan sejak Hari Selasa 6 Februari 2024 lalu di Wilayah Dapil 1 Kecamatan Tulangbawang Tengah, dengan jumlah 247 Saksi. Untuk Hari ini pada 8 Februari 2024 kita juga berikan pembekalan kepada 231 Saksi di wilayah Dapil II Kecamatan Tulangbawang Udik, dan Tumijajar.
Kemudian untuk pembekalan 193 saksi di wilayah Dapil III kecamatan Pagar Dewa, Lambukibang, Gunung Terang dan Batu Putih.
Juga pembekalan terhadap 169 Saksi di Dapil IV wilayah Kecamatan Gunung agung, dan Way Kenang, itu akan kembali dilakukan pada 9-12 Februari 2024 mendatang.
“Dengan adanya pelatihan ini, saya berharap kepada seluruh saksi Partai Demokrat dapat memantau, mengawasi lebih intensif juga mengamankan suara Partai Demokrat sampai selesai. Pastinya saksi harus datang ke masing – masing Tempat Pemungutan Suara (TPS) lebih awal,” Pungkasnya. (Rico)