LAMPUNG UTARA (KANDIDAT) – Aset Desa Sabuk Empat Kecamatan Abung Kunang belum di laporkan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa(DPMD) terhitung tanggal 30 Desember 2023.
Hal itu dikatakan Pelaksana tugas Kepala Dinas PMD Tomy Suciadi bahwa Hinga saat ini aset aset berupa 1 unit running teks, 1 set kursi meubel, 1 buah kipas angin, 1 unit AC, 10 titik lampu jalan, 1 buah parabola, 1 unit wifi dan 2 batang pohon bonsai Desa sabuk Empat belum ada laporan ke Dinas.
“Saya sudah panggil pegawai yang menangi laporan tentang aset, untuk Desa sabuk Empat belum ada laporannya’ kata Tony Suciadi melalui sambungan telpon. Kamis (30/11/2023).
Tomy menambahkan ada beberapa Desa yang Belum melaporkan aset desa. Kami masih menunggu laporan dari masing masing desa yang belum melaporkan.
“Untuk laporan aset kami masih menunggu Desa yang akan melaporkan asetnya dan waktunya pun masih ada,” pungkasnya.
Diberitahukan sebelum menurut Azromi selaku Sekretaris Desa Sabuk Empat, Kecamatan Abung Kunang, Kabupaten Lampung Utara, mengatakan dirinya bersama perangkat desa yang lain merupakan aparatur pemerintah desa yang baru dan mengenai aset desa yang mereka ketahui ada di desa itulah milik desa.
“Aset Desa yang ada di kantor ini sudah di data dan kami telah melaporkan aset yang ada ke PMD kabupaten Lampung Utara sebagai aset Desa”katanya.
Hal senada di ungkapkan Kepala Desa Sabuk Empat, Kecamatan Abung kunang Kabupaten Lampung Utara (Lampura) Anita melalui pesan WhatsApp pada pada awak media Selasa (28/11/2023). Menurut Anita, dirinya tidak menghalangi jika mantan kades akan mengambil aset Pribadi nya hanya saja sebagai aparatur pemerintah desa dia meminta untuk dibuatkan berita acara pengambilannya.
“Kalau pengambilan aset saya tidak menghalangi kalau beliau mau mengambil aset yang katanya aset pribadinya itu tapi yang harus beliau pahami juga sebelum mengambil aset tersebut harus membuat Berita acara bukti pengambilan barang, sebab kami tidak mau di bilang menghilangkan aset desa” kata kades Sabuk.Empat. (Yn)