Lampung Timur (KANDIDAT) – Sebanyak 112 Kepala Desa (kades) di Kabupaten Lampung Timur akan segera berakhir di tahun 2023 , Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur menerima audiensi 4 Kepala Desa Perwakilan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia ( APDESI) Kabupaten Lampung Timur, mempertanyakan terkait pelaksanaan pemilihan Kepala Desa ( Pilkades) di ruang rapat DPRD Jum’at, (27 /1/23).
” Sekitar 112 desa di Lampung Timur (Lamtim) dipastikan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades),” kata Ali Johan Arif, ketua DPRD setempat.
Pernyataan itu disampaikan Ali Johan Arif didampingi Komisi 1 DPRD kepada empat Kepala desa perwakilan Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Lampung Timur, di ruang rapat DPRD.
Ada pun Jawaban tersebut, setelah menerima pertanyaan para kepala desa melalui Apdesi perihal berbagai wacana tentang akhir masa jabatan kepala desa yang habis di akhir tahun 2023.
“ Kami ke DPRD untuk mempertanyakan kepastian terhadap 112 desa yang habis tahun 2023 ini,” kata Guna Wijaya, kepala Desa Labuhan Maringgai, Kecamatan Labuhan Maringgai, sekaligus ketua Apdesi.
Ali Johan Arif mengatakan, anggaran bantuan pelaksanaan Pilkades telah masuk APBD murni tahun 2023.
“ APBD itu sudah sah dan harus dilaksanakan, memang nilainya kurang dari tahun-tahun sebelumnya, tetapi masih bisa kami upayakan penambahan pada APBD perubahan,” ungkap Ali Johan ,
Sementara itu, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Lampung Timur, guna Wijaya ,sekaligus kepala desa labuhan Maringgai, tujuan kami ke DPRD Lampung Timur ingin mempertanyakan kepastian pelaksanaan Pilkades 112 desa di karenakan masa jabatan kepala desa akan segers berakhir di tahun 2023. (SAR)