JAKARTA (KANDIDAT) – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI mendorong penambahan anggaran dana desa (DD) menjadi Rp. 5 Miliar per desa. Hal tersebut disampaikan ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah, dalam rapat paripurna badan anggaran DPR RI untuk anggaran tahun 2024, di Gedung Nusantara II, DPR RI, Kamis (21/9/2023).
Dalam penyampaiannya, Said Abdullah menyampaikan hasil rapat fraksi-fraksi di DPR terkait RUU tentang APBN tahun 2024. Lalu menjelaskan pandangan fraksi-fraksi terkait APBN tahun anggaran 2024.
Dikatannya bahwa, fraksi PKB mendorong pemerintah menjaga stabilitas harga pangan di tengah perubahan iklim dan cuaca yang tidak menentu.
“Fraksi PKB juga berpendapat agar dana desa terus ditingkatkan hingga mencapai Rp 5 M per desa,” Ujar Said di langsir dari News.detik.com.
Ia menjelaskan alasan peningkatan dana desa sebanyak Rp 5 Miliar yang disampaikan PKB. Salah satunya, supaya ada pemerataan ekonomi nasional.
“Rp 5 Miliar per desa agar desa bisa menjadi tulang punggung perekonomian nasional dan peningkatan pemerataan nasional,” katanya.
Adapun dalam laporannya, Said menyebut 8 fraksi di DPR menyetujui Rancangan Undang Undang APBN 2024 dibawa ke paripurna untuk disahkan menjadi Undang-Undang. Adapun, Fraksi PKS menerima tetapi dengan catatan.
“Fraksi PDIP, fraksi Partai Golkar, fraksi Partai Gerindra, fraksi Partai NasDem, fraksi PKB, fraksi Partai Demokrat, fraksi PAN, dan fraksi PPP menyetujui atau menerima RUU tentang APBN tahun anggaran 2024 untuk dilanjutkan dalam pembicaraan tingkat II, pengambilan keputusan dalam rapat paripurna hari ini untuk disahkan menjadi UU,” ujar Said.
“Fraksi PKS menerima dengan catatan, atas RUU APBN 2024 untuk dilanjutkan dalam pembicaraan tingkat II,” katanya.
Usai laporan Banggar itu, Ketua DPR Puan Maharani bertanya kepada anggota rapat apakah RUU APBN tahun anggaran 2024 dapat disetujui. Para anggota DPR yang hadir menyetujui.
“Kami akan menanyakan kepada setiap fraksi, apakah RUU tentang APBN tahun 2024 dapat disetujui, untuk disahkan menjadi UU?,” tanya Puan.
“Setuju,” jawab para anggota DPR. (red/*)