WAYKANAN (KANDIDAT) – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan anti Narkotika (DPC GRANAT) Kabupaten Way Kanan, melantik Kepengurusan Dua Dewan Pimpinan Cabang Khusus (DPCK) Bertempat di Kampus yaitu Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Al Hkmah Kecamatan Pisang Baru, dan Institut Al Ma’arif Kecamatan Baradatu Kamis (16/3).
Pelantikan Sesi pertama Pelantikan di lakukan di STIT Al-Hikmah dan Sesi kedua Pelantikan Dilakukan di Institut Al Maarif Baradatu.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPD Granat Kabupaten Way Kanan Marchiavelly S.STP M.Si.
Turut hadir dalam acara tersebut Bupati Way Kanan H. Raden Adipati Surya, Kadis Kominfo Yusron Lutfie, dan segenap kepala OPD yang ada di jajaran Pemerintah Kabupaten Way Kanan.
Marchiavelly menambahkan, Dalam pelantikan kepengurusan 2 DPCK ini kita juga memberikan melakukan penyuluhan bahayanya Narkoba dengan menghadirkan naradumber dr. Raden Racmad Aditya yang juga merupakan Alumni Universitas Brawijaya yang juga merupakan anak sulung Bupati Way Kanan dan penyuluhan Sanksi hukum bagi pengguna maupun pengedar Narkoba oleh Kajari Way Kanan DR Afrilianna Purba.SH.MH.
Dalam penyuluhannya di hadapan Pengurus DPCK Granat dan Mahasiswa di dua Perguruan tinggi swasta tersebut dr. Raden Rachmad Aditya mengingatkan kepada generasi muda untuk memanfaatkan masa muda semaksimal mungkin dengan melakukan kreativitas yang berguna bagi masa depan dan tidak coba-coba menjadi pengguna apalagi sampai menjadi pengedar Narkoba.
Hindari teman ataupun kawan yang memang terindikasi menggunakan narkoba itu merupakan langkah awal yang efektif untuk menghindari diri kita terjerumus dalam jerawat narkoba, jelas mang Adit panggilan keseharian dr. Raden Rachmad Aditya.
Dalam penyuluhannya Kajari Way Kanan mengingatkan kepada para mahasiswa khususnya para pengurus DPCK GRANAT yang baru digantikan pasal-pasal dan juga sanksi-sanksi yang cukup berat yang akan dikenakan bagi mereka yangterjera dalam tindak pidana Narkoba. (Omy)