PRINGSEWU- (KANDIDAT) -Pada hari kedua tahap pendaftaran pasangan calon kepala daerah dalam Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Pringsewu, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Ririn Kuswantari dan Wiriawan Sada Melindra, resmi mendaftar ke KPU Kabupaten Pringsewu, pada Rabu (28/8/2024) siang.
Sebelum menuju KPU, Pasangan calon kepala daerah yang diusung enam partai politik antara lain, Partai Golkar, PPP, Nasdem, PSI, Perindo dan Garuda ini terlebih dahulu melakukan deklarasi di Pekon Klaten. Deklarasi ini menjadi momen penting yang dihadiri oleh pimpinan dan pengurus partai politik, relawan, simpatisan, serta para pendukung yang datang dari berbagai penjuru daerah.
Rangkaian kegiatan ini mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian dan instansi terkait lainnya. Pengamanan ini dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan Pilkada Serentak 2024 di wilayah tersebut berlangsung dengan aman dan kondusif, tanpa gangguan yang dapat mengganggu jalannya proses demokrasi.
Kasatgas Humas, Iptu Priyono, yang mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, SIK, M.Sc.IT, menyatakan bahwa pihak kepolisian berkomitmen penuh dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama seluruh rangkaian Pilkada. “Kami akan memastikan setiap tahapan Pilkada berjalan lancar dan damai, demi terwujudnya demokrasi yang sehat dan berintegritas,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pihaknya telah menyiapkan berbagai skenario pengamanan untuk menghadapi kemungkinan-kemungkinan yang tidak diinginkan. “Kami sudah memetakan potensi kerawanan di setiap tahap Pilkada, termasuk saat pendaftaran, kampanye, hingga hari pemungutan suara. Tim pengamanan telah disebar di berbagai titik strategis, dan kami juga berkoordinasi dengan TNI serta instansi terkait untuk memastikan sinergi dalam menjaga stabilitas keamanan,” jelas Iptu Priyono.
Selain itu, Iptu Priyono juga menghimbau kepada masyarakat, khususnya para pendukung dan simpatisan pasangan calon, untuk menjaga situasi yang kondusif dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah. “Kami mengajak semua pihak untuk menjaga etika dalam berpolitik dan tidak terjebak dalam praktik-praktik yang dapat mencederai proses demokrasi. Laporkan segera kepada pihak berwajib jika menemukan pelanggaran atau tindakan yang mencurigakan,” tambahnya.