banner 400x130

Kapolresta Bandar Lampung Gelar Program Jum’at Curhat di Kelurahan Sukamenanti

banner 120x600

BANDAR LAMPUNG (KANDIDAT) – Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung mengadakan program ‘Jumat Curhat’ pada pagi Jumat (15/09/2023) untuk merespons langsung keluhan dan aspirasi warga di Kelurahan Sukamenanti, Kecamatan Kedaton Bandar Lampung. Acara ini dihadiri oleh Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K., M.M., bersama sejumlah pejabat utama Polresta Bandar Lampung, Kapolsek Kedaton, Kompol Try Mardona, S.I.K., Lurah Sukamenanti, perwakilan Kantor PTPN VII, serta tokoh masyarakat, agama, dan pemuda warga sekitar.

‘Jumat Curhat’ adalah program yang didukung oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, yang dilaksanakan di berbagai tingkatan kepolisian, termasuk Polres dan Polsek, serta merupakan bagian dari program Quick Wins Presisi.

Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K., M.M., Kapolresta Bandar Lampung, menjelaskan bahwa ‘Jumat Curhat’ bertujuan untuk mendengarkan langsung saran, kritikan, masukan, dan aduan masyarakat terkait pelayanan kepolisian, khususnya Polresta Bandar Lampung.

“Saya senang bisa berinteraksi dan berkomunikasi langsung dengan warga Kelurahan Sukamenanti dalam acara ‘Jumat Curhat’. Tujuan utama kami adalah untuk memahami berbagai permasalahan, terutama terkait keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata Kombes Pol Ino Harianto.

Lebih lanjut, Kombes Pol Ino Harianto menyatakan bahwa informasi yang diterima dalam acara ini akan segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian, dengan harapan dapat mencegah permasalahan agar tidak menjadi lebih besar.

Syaiful Bahri, seorang warga Kelurahan Sukamenanti, mengapresiasi kinerja Polsek Kedaton dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukamenanti serta Babinsa yang aktif dalam berkolaborasi dengan masyarakat dalam kegiatan positif guna menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah kelurahan tersebut.

Sahari, warga RT 02 Kelurahan Sukamenanti, bertanya tentang solusi terkait kerumunan malam yang mengganggu ketertiban warga sekitar. Kapolresta Bandar Lampung menjelaskan bahwa masyarakat yang merasa terganggu dapat melaporkannya kepada perangkat kelurahan, Bhabinkamtibmas, atau Babinsa setempat.

“Jika ada kerumunan yang mengganggu pada larut malam dan masyarakat merasa terganggu, silakan laporkan kepada Pak Lurah, Bhabinkamtibmas, atau Babinsa. Kami juga memiliki grup WhatsApp masyarakat di sini untuk pelaporan,” ungkap Kombes Pol Ino Harianto.

Kombes Pol Ino Harianto menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu ragu untuk melaporkan setiap kejadian yang terjadi di lingkungannya, terutama jika dapat mengancam ketertiban dan keamanan masyarakat.

“Silakan laporkan apapun permasalahannya, khususnya terkait keamanan dan ketertiban. Kami memiliki call center 110 yang dapat diakses 24 jam dan bebas pulsa,” kata Kombes Pol Ino.

Selama acara ini, Polresta Bandar Lampung juga menyediakan layanan kesehatan gratis dan membagikan sejumlah paket sayuran kepada warga yang hadir.(*)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *