BANDAR LAMPUNG (KANDIDAT) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara masih terus bekerja untuk mengusut dugaan Tipikor pada Inspektorat Lampung Utara, terkait anggaran jasa konsultasi konstruksi dengan nilai pagu Rp. 1,2 Miliar.
Kepala seksi Intelijen Kejari Lampung Utara Guntoro Janjang Saptodie mengatakan, bahwa progres perkara tersebut saat ini sudah sampai kepada pemeriksaan saksi ahli.
” Saat ini sudah sampai pada dilakukan pemeriksaan ahli, ” Katanya melalui pesan WhatsApp. Rabu (26/10).
Saat ditanya lebih lanjut terkait waktu pemeriksaan dan darimana ahli yang dihadirkan, pihaknya tidak menjawab.
Diketahui bahwa, Kejari Lampung Utara telah memanggil dan memeriksa Muhammad Erwinsyah selalu Inspektur pada Inspektorat Lampung Utara.
Erwinsyah diperiksa selama kurang lebih 7 jam pada Selasa 10 Oktober 2023 lalu. (red)