banner 400x130

Klasika Lampung Mengecam Unila dan Itera Tak Beri Izin Diskusi Publik

banner 120x600

BANDAR LAMPUNG (KANDIDAT) – Kelompok Studi Kader (Klasika) Lampung mengecam Universitas Lampung (Unila) dan Intitut Teknologi Sumatera (Itera). Kedua perguruan tinggi negeri itu tidak memberikan izin pelaksanaan diskusi publik yang menghadirkan pengamat politik Indonesia, Rocky Gerung.

Direktur Klasika Ahmad Mufid kepada Harian Kandidat, Kamis, 14 September 2023, menyebutkan bahwa peristiwa pelarangan ini menunjukkan pemberangusan kebebasan berdiskusi dan pengerdilan pikiran oleh kampus. Kampus tidak lagi menjadi lokus suaka kebenaran.

Padahal, kampus baginya merupakan satu-satunya ruang kondusif bagi pergolakan pendapat atau gagasan dipertarungkan dan ide-ide dipertukarkan.

Menurut Mufid, peristiwa ini justru menampakkan kampus sebagai rezim tiranik, yang hanya ingin menelurkan kebenarannya sendiri. Dan menolak tafsir, model dan kebenaran yang lain yang mungkin saja benar untuk diperbincangkan di kampus.

Kampus dengan dalih sedang berbenah atau sedah memulihkan diri dari permasalahan yang menimpa institusi tersebut hingga masalah Rocky Gerung dengan Presiden RI Joko Widodo belum tuntas, menurutnya adalah alasan yang dibuat-buat dan mengada-ada.

“Pelarangan oleh kampus, pasti terdapat alasan-alasan. Namun alasan tersebut terkesan mengada-ada,” ujarnya.

Menurutnya, aktivitas pelarangan berarti kampus menginginkan mahasiswa dan masyarakat tidak terlibat dalam iklim akademik dan iklim intelektual yang kondusif.

“Kampus tidak memperbolehkan terjadinya silang pendapat atau adu gagasan. Kampus hanya menginginkan satu kebenaran. Hal ini tidak berkesesuain dengan zaman yang sudah maju. Cara-cara semacam itu, sudah kolot atau peninggalan feodal,” tutur Mufid.

Peristiwa ini baginya akan menjadi preseden buruk bagi mahasiswa atau anak muda. Mahasiswa atau anak muda mendapatkan sebuah contoh, bahwasanya kekuasaan atau struktur kampus melakukan pelarangan-pelarangan.

Ia menyebutkan, jika segala bentuk pembodohan atau pelarangan beradu gagasan dibiarkan, akan menjadi preseden buruk dan akan menjadi peristiwa terulang dikemudian hari.

Pelarangan semacam ini tidak bisa dibiarkan. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh Organisasi Kepemudaan, Organisasi kemahasiswaan, BEM di seluruh kampus Lampung, Akademisi agar jangan diam.

Ia mengajak semua elemen masyarakat untuk menyuarakan penolakan dengan lantang terhadap segala bentuk pembodohan oleh kampus.

“Jika dibiarkan, hal ini akan mengendap di kesadaran mahasiswa, bahwa kekuasaan sangat refresif. Dan selanjutnya ketika mahasiswa berkuasa akan melakukan pola yang terulang, atau melakukan tindak refresip,” katanya.

Selain itu, jika hal ini dibenarkan, maka dikemudian hari jika ada pelarangan serupa mahasiswa akan turut diam. Baginya tidak boleh seseorang melihat kejahatan sebagai sesuatu yang biasa saja. Hal ini akan menjadi kebanalan jika dibiarkan.

“Yang paling jahat dari sebuah kejahatan, ketika yang paling jahat tidak lagi dilihat sebagai sesuatu yang jahat. Oleh karena itu, kejahatan atau pelarangan semacam ini tak boleh mengarah pada sebuah kebanalan,” kata Mufid.(hen)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *