BANDAR LAMPUNG (KANDIDAT) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung telah menyiapkan sejumlah langkah yang komprehensif dan inklusif, dalam rangka menciptakan Pemilihan Umum 2024 yang mengakomodasi semua elemen masyarakat.
Dalam upaya mewujudkan demokrasi yang substansial dan berkeadilan, Antoniyus Cahyalana, Komisioner KPU Provinsi Lampung, menggarisbawahi pentingnya memastikan setiap warga negara memiliki kesempatan yang setara untuk berpartisipasi dalam proses politik.
Salah satu langkah yang diambil adalah peningkatan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas, termasuk penyesuaian tempat pemungutan suara (TPS) dan alat pemungutan suara.
“Kita mendata jumlah penyandang disabilitas serta jenisnya di setiap TPS untuk mempermudah memberikan pelayanan,” katanya. Selasa (31/10).
KPU Lampung juga berkomitmen untuk memberikan pendidikan pemilih yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing kelompok, bekerjasama dengan organisasi yang menaungi kelompok disabilitas sebagai mitra atau voluntir dalam memberikan pendampingan dan pelayanan.
“Kita membutuhkan pendamping dalam berkomunikasi dengan organisasi penyandang disabilitas,” tambahnya.
Selain itu, KPU Lampung juga mendorong keterwakilan perempuan dan minoritas dalam proses pencalonan dan kepemimpinan politik.
Meskipun jumlah pemilih perempuan 3.212.794 dan laki-laki 3.326.334 hampir setara, keterwakilan di lembaga politik masih minim, sehingga diperlukan upaya bersama untuk memberi akses dan kemudahan kepada perempuan dalam berpartisipasi di ranah publik.
Untuk melindungi hak-hak politik warga negara dari intimidasi, kekerasan, dan manipulasi, KPU Lampung bekerja sama dengan pemerintah daerah dan aparat keamanan TNI/Polri, serta terus memperkuat kapasitas badan adhoc seperti PPK, PPS, dan KPPS.
“Dalam penguatan kapasitas badan adhock PPK, PPS dan kedepan termasuk KPPS terus dilakukan secara berkelanjutan,” katanya.
Hal tersebut bertujuan untuk memastikan pelaksanaan pemilu berjalan dengan aman, damai, dan lancar.
“Semakin banyak masyarakat yang terlibat maka semakin mudah bagi KPU mewujudkan pemilu yang terbuka, jujur dan berkeadilan,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, KPU Lampung juga akan mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan pemilu secara independen dan transparan.
Masyarakat sipil memiliki peran penting dalam memastikan transparansi dan keadilan dalam proses pemilu, sehingga partisipasi aktif masyarakat dianggap sangat vital bagi keberhasilan Pemilu 2024 yang adil dan terbuka.
Dengan kolaborasi yang kuat antara KPU dan masyarakat, diharapkan bahwa Pemilu 2024 di Lampung akan mencerminkan demokrasi yang substansial dan inklusif. (hen)