banner 400x130

Lantik Mulyadi Irsan sebagai Pj Bupati Tanggamus, Gubernur Lampung Ingatkan Tak Boleh Mutasi Pegawai Tanpa Izin

banner 120x600

BANDAR LAMPUNG (KANDIDAT) – Gubernur Arinal Djunaidi melantik Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Lampung Mulyadi Irsan sebagai penjabat (Pj) Bupati Tanggamus di Mahan Agung, Rabu (27/9/2023).

Selain melantik dan mengambil sumpah Pj Bupati Tanggamus, juga dilakukan pelantikan Ketua Tim Penggerak PKK dan Dekranasda Tanggamus Tahun 2023.

Mulyadi Irsan menggantikan Bupati Dewi Handajani dan Wakil Bupati Tanggamus AM Syafi’i yang masa jabatannya habis pada 20 September 2023.

Mulyadi Irsandilantik berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian nomor 100.2.13 – 3961 /2023 tentang Pengangkatan Pejabat Bupati Tanggamus.

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam keterangannya mengucapan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Dewi Handajani dan AM Syafi’i atas bakti yang sudah ditunaikan untuk kemajuan Tanggamus.

Selain itu, Gubernur Arinal juga mengingatan Penjabat (Pj) bupati agar tidak melakukan mutasi pegawai tanpa izin. jika Pj bupati yang ingin melakukan mutasi pegawai harus mengusulkan kepada Kementerian Dalam Negeri melalui gubernur.

“Saya ingatkan, Pj tidak bisa melantik kalau mau melantik usulkan kepada gubernur, nanti disampaikan ke Mendagri,” kata Arinal.

Arunal juga menambahkan, pj bupati juga tidak bisa membatalkan perizinan yang telah dikeluarkan oleh pejabat sebelumnya. Termasuk mengeluarkan perizinan yang bertentangan dengan yang dikeluarkan oleh pejabat sebelumnya.

Lebih lanjut Arinal menjelaskan bagi Pj bupati dilarang membuat kebijakan yang bertentangan dengan kebijakan penyelenggaraan dan program pembangunan pejabat sebelumnya.

“Hal tersebut, dapat dikecualikan setelah mendapatkan persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri melalui gubernur selaku wakil pemerintah pusat di daerah,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, gubernur juga meminta Pj bupati bisa menyelesaikan beragam persoalan dan isu strategis di kabupaten/kota.

“Seperti peningkatan pertumbuhan perekonomian masyarakat berdasarkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), pengendalian inflasi,” jelas Arinal. (vrg)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *