BANDAR LAMPUNG (KANDIDAT) – DPD Partai Gelora Kota Bandar Lampung memjadi yang pertama menyerahkan berkas hasil pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT) untuk Pemilihan DPRD ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Senin, 2 Oktober 2023. Berkas diterima Ketua KPU Dedy Triadi.
Ketua DPD Partai Gelora Bandar.Lampung, Agung Bagus Prahara Putra, dengan tegas mengumumkan bahwa hingga saat ini, tidak ada perubahan dalam komposisi bakal calon legislatif (Bacaleg) yang telah mereka daftarkan.
“Untuk persiapan Bacaleg perempuan memang sudah ada, tetapi kita harapkan penambahan bukan pergantian, karena selama ini Bacaleg yang terdaftar sudah membuat banner,” katanya.
Partai Gelora Bandar Lampung telah menyiapkan total 39 Bacaleg yang akan bertarung dalam pemilihan mendatang.
Agung menekankan komitmen partainya untuk mematuhi regulasi yang ditetapkan oleh KPU. Namun, ia juga menyampaikan kesiapannya untuk beradaptasi jika ada perubahan aturan dari Mahkamah Agung (MA) yang berkaitan dengan perwakilan perempuan dalam daftar Caleg.
“Yang pertama hasil konsultasi kita belum ada edaran. Semoga tidak ada perubahan, karena belum adanya PKPU atau edaran keputusan MA tentang perwakilan untuk perempuan,” ujarnya.
Namun demikian, Partai Gelora Bandar Lampung berharap bahwa perubahan tersebut akan berupa penambahan bacaleg, bukan pergantian, dengan tujuan menjaga agar tidak ada pihak yang dirugikan dalam proses ini.
Ketua KPU Bandar Lampung Dedy Triadi menjelaskan bahwa batas waktu penyerahan hasil pencermatan DCT akan berakhir pada Selasa, 3 Oktober 2023, pukul 23.59 WIB.
Meskipun Partai Gelora menjadi yang pertama menyerahkan berkas, KPU Bandar Lampung tetap akan melakukan pemeriksaan dan verifikasi selama satu bulan sebelum akhirnya menetapkan daftar Caleg yang resmi pada tanggal 3 November 2023.
Proses ini akan memastikan bahwa pemilihan berlangsung sesuai dengan peraturan yang berlaku dan memberikan kesempatan bagi semua pihak untuk berpartisipasi dengan adil.(hen)