banner 400x130

Pematank Resmi Lapor Kejagung Atas Dugaan Korupsi Dinas PUPR Waykanan dan Lampung Selatan

BANDAR LAMPUNG (KANDIDAT) – DPP Pematank resmi melaporkan dugaan korupsi pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kabupaten Waykanan dan juga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kabupaten Lampung Selatan ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Rabu (21/6).

Dikatakan Romli Ketua Umum DPP Pematank bahwa, hari ini pematank memenuhi janji kepada masyarakat untuk melaporkan dugaan korupsi pada dua dinas tersebut.

” Hari ini kami menunaikan tugas, menyerahkan laporan dugaan korupsi atas dua dinas PUPR yang ada di dua kabupaten di Provinsi Lampung. Pelaporan tersbut bentuk kominten Pematank dalam membantu Penegak hukum dalam melakukan pemberantasan terhadap korupsi,” katanya kepada redaksi Kandidat melalui pesan WhatsApp.

Lebih lanjut, penggiat anti korupsi ini juga menyayangkan kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung yang dinilai lamban bahkan jalan ditempat dalam menelaah laporan yang dilayangkan Pematank.

” Aduan tersebut sebelumnya sudah kami laporkan ke Kejati Lampung, namun hingga saat ini tidak ada tindak lanjut dari kejati Lampung, baik kelarifikasi maupun pemberitahuan perkembangan,” tambahnya.

Romli juga kecewa saat beberapa waktu lalu Pematank menggelar aksi di Kejati Lampung pun, tetap tidak kunjung ada jawaban.

” Bahkan saat kami melakukan aksi damai didepan kejati awal bulan lalu Rabu (07/06/2023) tidak ada jawaban sama sekali dari kejati atas laporan tersebut, dan kami sangat kecewa,” tandasnya.

Adapun dugaan penyimpangan kegiatan di dinas PUPR Kabupaten Waykanan, diantaranya, pertama, pada kegiatan, Pemeliharaan Jalan SP. Sopoyono – SP. Sukabumi HPS Rp. 7.022.603.369. Sebagai pelaksana/Pemenang cv. zhena & co dengan nilai penawaran Rp. 6.894.983.039 tahun 2022.

Selanjutnya, peningkatan Jalan Pasar Banjit – Curup Putri Malu HPS Rp. 5.499.902.517 sebagai pelaksana/Pemenang CV KARYA AGUNG PERDANA dengan Nilai Penawaran Rp. 5.395.396.130 tahun 2022.

Sedangkan pada dinas PUPR Lampung selatan yakni, Peningkatan Jalan Koridor Sidomulyo- Sidoarjo-Bumidaya-Palas tahun 2022 milik Dinas Pekerjaan Umum kabupaten Lampung Selatan, yang dinilai tidak sesuai dengan volume perkerjaan.

Pekerjaan yang bersumber dari dana APBD tersebut, dikerjakan oleh PT. SINAR ARENGKA SETIA MAJU yang beralamat di Jl. Panglima Undan No. 91 Pekanbaru (Kota) – Riau dengan Nilai HPS Paket Rp. 45.988.882.181. (RED)