BANDAR LAMPUNG (KANDIDAT) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung terus melakukan pendataan dan pengajuan pindah memilih untuk Pemilu 2024. Pada tahun 2023, jumlah pemilih di Provinsi Lampung mencapai 653.9128 jiwa.
Dari jumlah tersebut, ada 1.234 pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) hingga September 2023. Rinciannya, 419 pemilih datang dari luar provinsi ke Provinsi Lampung, sementara 815 pemilih meninggalkan Provinsi Lampung.
Dalam data ini, terdapat 200 pemilih laki-laki dan 219 pemilih perempuan yang masuk, sedangkan yang keluar terdiri dari 413 pemilih laki-laki dan 403 pemilih perempuan.
Komisioner KPU Lampung Agus Riyanto menegaskan bahwa pendataan akan terus berlanjut hingga Pemilu 2024. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa KPU memiliki database yang akurat dan rekapitulasi jumlah pemilih DPTB sebelum pemilihan berlangsung.
“Pemilih masuk laki-laki berjumlah 200, perempuan 219. Pemilih ke luar Provinsi Lampung laki-laki 413 dan perempuan 403,” kata Agus Riyanto, Sabtu, 7 Oktober 2023.
Agus juga menjelaskan bahwa perbaikan data sedang dilakukan setelah penetapan DPT nasional pada 2 Juli 2023. Tujuannya adalah menghindari penumpukan pemilih yang akan menggunakan formulir A5 saat H-7 atau 30 hari sebelum pemilihan.
“Hingga saat ini, KPU terus melakukan perbaikan data Sidalih pasca penetapan DPT nasional pada 2 Juli 2023 lalu. Sehingga tidak ada lagi penumpukan pemilih yang akan menggunakan formulir A5 pada saat H-7 atau 30 hari sebelum pemilihan,” ujar Agur
Hal tersebut, tutur Agus, agar sejak jauh-jauh hari KPU sudah memiliki database dan rekapitulasi jumlah pemilih DPTB. Penting juga untuk diingat bahwa data ini dapat berubah sewaktu-waktu karena pergerakan penduduk yang masuk dan keluar dari Lampung.(hen)