LAMPUNG UTARA (KANDIDAT) – Kejaksaan Negeri Lampung Utara gelar silahturahmi bersama awak media kegiatan tersebut berlangsung di aula pres confidence Kejari setempat. Rabu (3/01/2024).
Kegiatan ini bertujuan menjalin sinergitas antara kejaksaan negeri Lampung Utara dengan awak media untuk saling memberikan saran dan kritik guna mewujudkan kabupaten Lampung Utara yang lebih lagi kedepan nya.
Selain itu kejaksaan Negeri Lampung Utara juga memaparkan capaian kinerja sepanjang tahun 2023 momentum ini untuk melakukan refleksi atas pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lampung Utara sebagai salah satu penegak hukum.
Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara Mohamad Farid Rumdana,SH,MH di dampingi Kasi Intelijen, Kasi pidana Umum (Pidum), kasi Perdata Dan tata usaha Negara (Datun), Kasi Barang Bukti serta Kasubagbin mengatakan dalam Press Conference, institusi yang dipimpinnya telah bekerja semaksimal mungkin, namun tentunya banyak juga evaluasi-evaluasi yang dilakukan baik di Internal Kejaksaan sendiri maupun koreksi yang datang dari masyarakat.
“Koreksi dan evaluasi yang disampaikan masyarakat kami tampung, kami pelajari dan akan kami laksanakan jika itu sesuai dengan aturan”Kata Kajari Lampura Farid.
Ia menjelaskan untuk terkait Realisasi target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kejaksaan Negeri Lampura melebihi target dari 114 Juta untuk realisasi nya mencapai 233 juta lebih.
Selain itu lanjut Farid Kejaksaan Negeri Lampung Utara dalam pelaksanaan penghentian penuntutan berdasarkan Keadilan Restorative justice priode Januari – Desember 2023 sebanyak 24 perkara.
Sementara itu untuk prestasi Bidang Datun berhasil memulihkan aset Negara Pemkab Lampung Utara yang menjadi temuan BPK setiap tahunnya Kejari berhasil pulihkan sebesar kurang lebih Rp 3,1 Miliar lebih.
“Pemulihan keuangan Negara mencapai 3.1 miliyar lebih ini tentunya ini merupakan capaian periode Januari 2023-Desember2023” jelas Kajari.
Untuk capaian kinerja pidsus lanjut Farid tahun 2023, Kejaksaan Negeri Lampung Utara telah merealisasikan 3 perkara sampai tingkat penuntutan diantara kasus PMD.
“Dan ada juga Perkara masih proses penyidikan, penyidikan tentunya masih berjalan, dari untuk perkara pupuk, LHP PKN sudah kami terima” imbuhnya.
Untuk perkara Inspektorat, Kajari menjelaskan BPKP sedang menghitung Kerugian Negara pihaknya tidak mau gegabah dalam menjalankan tugas. Akan tetapi Kejaksaan sangat menerima masukan-masukan dari berbagai pihak, masukan itu akan menjadi semangat buat Institusi Kejaksaan Negeri Lampung Utara.
Ditegaskan Kajari, perkara Inspektorat masih terus berjalan dan saat ini sedang menunggu hasil perhitungan kerugian negara oleh BPKP, terakhir sampai Desember 2023 tim BPKP sedang mengklarifikasi seluruh saksi yang di periksa dari pihak Inspektorat, selanjutnya kejaksaan juga akan mengklarifikasi pihak-pihak yang diperiksa, baik dari UBL atau siapapun, kemudian ahli juga sudah di periksa.
“Kejaksaan terus bergerak Terkait penanganan perkara Inspektorat, dan itu masih berjalan, tidak ada yang dipetieskan. Jadi perlu saya tegaskan lagi, bahwa perkara yang kami tangani tidak didiamkan atau dipetieskan” tegasnya.
Kajari Lampung Utara M. Farid menghimbau pada masyarakat khususnya masyarakat Lampung Utara untuk bersabar semua perkara yang ditangani pihaknya terus berjalan.(YN)