Peningkatan Kesiapan KHA Pada Pengelolaan Rumah Ibadah Ramah Anak Tahun 2023 Kabupaten Way Kanan

banner 120x600

Way Kanan (KANDIDAT) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Way Kanan Saipul S.Sos.M.IP mewakili Bupati setempat H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M membuka Acara Peningkatan Kesiapan Konvensi Hak Anak (KHA) Pada Pengelolaan Rumah Ibadah Ramah Anak di Ruang Buway Pemuka Pengiran Udik, Senin (04-09-2023).

Turut hadir Narasumber dari Lembaga Pemerhati Hak Perempuan dan Anak Provinsi Lampung, Toni Fisher, Kementerian Agama Kabupaten Way Kanan. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Perpustakaan dan Arsip, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Kesatuan Bangsa dan Politik, Satuan Polisi Pamong Praja, Pimpinan Kecamatan Blambangan Umpu, serta Tim Penggerak PKK Kabupaten

Dalam sambutannya Sekda Saipul mengatakan bahwa kesadaran tentang arti penting pemenuhan hak anak dan perlindungan anak telah muncul dibenak para Pemangku Kepentingan diseluruh dunia sejak puluhan tahun lalu, dan Indonesia menjadi salah satu Negara yang ikut menandatangani Konvensi Hak Anak serta telah mengesahkan Hukum melalui Keppres Nomor 36 Tahun 1990, selain itu Indonesia juga memiliki UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang telah diubah melalui UU Nomor 35 Tahun 2014 dan UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

“Pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak tidak dapat dikesampingkan dalam kondisi apapun termasuk hak-hak anak dan perlindungan anak dalam Rumah Ibadah yang terdapat pada Klaster IV Pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya sebagaimana diamanatkan dalam Konvensi Hak Anak”, ujar Saipul.

Pada kegiatan yang juga dalam rangka Pencegahan KTP, KTA, TPPO, ABH, Perkawinan Anak serta Pencegahan Terorisme dan Radikalisme, diharapkan dapat menjadi langkah besar demi mewujudkan Kabupaten yang benar-benar layak bagi anak. Karena rumah ibadah sebagai ruang publik untuk beribadah dikembangkan menjadi salah satu alternative tempat anak-anak berkumpul untuk melakukan kegiatan positif, inovatif, kreatif, dan rekreatif yang aman dengan dukungan orang tua dan lingkungannya.

“Saya berharap peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan hikmat, menyimak seluruh rangkaian materi yang nantinya akan disampaikan oleh para narasumber dan tersedianya waktu untuk diskusi, yang tentunya akan memberi manfaat kepada para peserta, dan terkhusus kepada para narasumber.

Saya atas nama Pemkab Way Kanan mengucapkan terima kasih atas perkenannya meluangkan waktu untuk membimbing dan memberikan arahan pada kegiatan ini”, tutup Sekda Saipul. (Romy)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *