Politik Uang Mengancam Demokrasi, LBH Bandar Lampung Gelar Diskusi Publik

banner 120x600

Bandar Lampung (Kandidat) – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung mengadakan diskusi publik bertema “Politik Uang dan Runtuhnya Negara Demokrasi” untuk membahas dampak negatif politik uang terhadap demokrasi, terutama menjelang pemilihan kepala daerah di Provinsi Lampung. Acara ini digelar pada Jum’at (8/11/2024) dan menghadirkan berbagai narasumber kompeten.

Dalam diskusi ini, hadir Dr. Muhtadi, SH., MH., akademisi dari Universitas Lampung, Gistiawan, SH., MH., Komisioner Bawaslu Provinsi Lampung, Dian Wahyu dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Lampung, Tubagus Nasarudin, SH., MH., akademisi dari Universitas Malahayati, serta Suma Indra Jarwadi, Direktur LBH Bandar Lampung.

Para narasumber menyoroti tingginya indeks kerawanan pemilu di Lampung yang mencapai 55%, menjadikannya yang tertinggi kedua di Indonesia. Mereka menegaskan bahwa politik uang merusak esensi demokrasi.

“Praktik politik uang ini sangat merusak demokrasi kita. Di banyak daerah, calon yang memiliki sponsor besar cenderung unggul, bahkan tanpa mempertimbangkan kapabilitasnya,” ujar Tubagus Nasarudin.

Politik uang juga dinilai merugikan masyarakat. Minimnya edukasi dari partai politik mengenai pentingnya pemilu membuat pemilih mudah tergiur dengan iming-iming finansial. Hal ini semakin mengikis kualitas demokrasi.

“Ke depannya, diharapkan ada peningkatan peran partai politik dan penyelenggara pemilu dalam mendidik masyarakat terkait pentingnya memilih pemimpin yang berkualitas tanpa pengaruh politik uang,” tambah Tubagus.

Diskusi ini diharapkan menjadi pemicu kesadaran kolektif untuk memperkuat demokrasi di Indonesia dan memerangi praktik politik uang yang merugikan masyarakat dan sistem pemerintahan. (sha)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *