Tanggamus (Kandidat)-Pasalnya Program Smart Village merupakan dana hibah untuk desa-desa di Lampung Bersumber dari dana alokasi khusus APBD Provinsi Lampung tahun anggaran 2023, sebesar Rp 6.000.000 per desa Seolah di paksakan keperuntukannya.
Anggaran dana hibah tahun 2023 tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, di tahun ini anggaran tersebut di wajibkan semua desa mengikuti pelatihan Bimbingan Teknis (Bimtek) smart village.
Adanya perbedaan keperuntukannya beberapa kepala Pekon (desa) di Tanggamus mempertanyakan hal tersebut dan dalam pelaksanaannya kabupaten Tanggamus ini yang terakhir.
“Kami merasa aneh namanya dana hibah dari provinsi di transfer untuk kita kok di minta lagi untuk kegiatan yang kurang bermanfaat bagi Pekon kami, biasanya dana hibah itu kami gunakan untuk keperluan Pekon kami, untung dananya masih ada” terang salah satu kepala Pekon yang enggan dis sebut namanya.
Dikatakan Program Smart Village sempat tertunda di karenakan adanya persoalan terkait instansı penyelenggaranya.
“Setahu saya harusnya pihak penyelenggara program ini adalah Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD), karena di Tanggamus tidak ada maka pihak provinsi mencari EO-nya hal ini yang membuat program ini mundur pelaksanaannya,” pungkasnya.
Pada bulan Oktober 2024 Program Smart Village dilaksanakan dengan Event Organizer (EO) P3 Sriwijaya, pihak ketiga yang ditunjuk sebagai penyelenggara pelatihan
Beberapa kepala pekon mengungkap pihaknya merasa di intimidasi dari kecamatan, mereka akan diperiksa jika tidak mengikuti pelatihan yang diselenggarakan oleh EO P3 Sriwijaya, karena EO tersebut titipan kejaksaan. Hal ini membuat para kepala pekon merasa terpaksa mengikuti kegiatan meski merasa tidak nyaman.
“Kami merasa terjebak dalam situası ini, dan kami tidak memiliki pilihan lain,” tambah salah satu kepala pekon yang juga enggan disebutkan namanya
Dalam hal ini, muncul dugaan bahwa Kepala Dinas PMD Tanggamus, serta Ketua Forum Camat yang menjabat sebagai Camat Air Naningan, dan kepala pekon Suka agung, kecamatan Bulok, terlibat dalam modus ini mengatas namakan kejaksaan.
Dalam pelaksanaannya banyak sekali laporan dari beberapa kepala pekon (desa) di Tanggamus merasa dirugikan. Mereka mengeluhkan pelayanan EO selama pelahan yang di anggap tidak sesuai dengan anggaran yang mereka kirim ke pihak penyelenggara P3 Sriwijaya
“Kami tiba malam hari dan tidak mendapat makan malam, padahal dana sudah disalurkan “ujar salah satu peserta
Peserta pelatihan mendapatkan uang saku sebesar Rp 300.000 per orang, kesepakatan awal dijanjikan Rp 600.000 per orang. Hal ini dianggap tidak mencukupi untuk kebutuhan mereka selama kegiatan.
“Uang saku ini jelas tidak cukup, kami harus mengeluarkan uang pribadi untuk makan dan transportası, ini tidak sesuai kesepakatan awal, saya juga kasian sama aparat saya harus nombok,” kata salah satu kepala pekon.
Keluhan ini mengundang perhatian banyak pihak, Para peserta meminta agar kasus ini diselidiki lebih lanjut dan oknum-oknum yang terlibat dalam penyalahgunaan dana bimtek smart village ini ditindak tegas
“Kami berharap ada tindakan tegas dan pihak berwenang (APH) agar kejadian seperti ini tidak terulang lagı, karena kami merasa dirugikan” ungkap salah satu peserta pelatihan program Smart Village,
Sampai berita ini di tertibkan pihak EO Sriwijaya belum dapat di konfirmasi melalui nomor telpon +62 811-7962-xxxx atas nama Erwin Suwondo.(Red)