banner 400x130

Realisasi Anggaran Dinkes Tanggamus Rp. 87 Miliar Tahun 2022 Syarat Penyimpangan

banner 120x600

TANGGAMUS (KANDIDAT) – Anggaran Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus tahun 2022 Rp. 87,844,206,500 syarat penyimpangan.

Berdasarkan data yang dihimpun, melalui format laporan realisasi anggaran dan pencapaian kinerja Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus tahun anggaran 2022, menemukan sejumlah laporan realisasi anggaran yang tertuang pada Laporan Kinerja (LKJ) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tanggamus memuat kejanggalan.

Seperti misalnya soal realisasi anggaran program kegiatan pengelolaan pelayanan kesehatan pada usia lanjut untuk cetak Kartu Lansia Tanggamus (KLT) sebanyak 6000 lembar sebesar Rp 1.843.100.100 dinilai kurang wajar.

Adanya kejanggalan pada realisasi anggaran pengelolaan pelayanan kesehatan gizi masyarakat, untuk kegiatan Pembinaan tenaga pelaksana gizi Puskesmas 24 orang yang menguras anggaran Rp 4.852.329.600.

Ada beberapa kejanggalan lainnya pada laporan realisasi anggaran Dinas Kesehatan Tanggamus tahun anggaran 2022 yang masih di dalami, diantaranya:

Pengadaan USG Puskesmas wabah 6 unit Rp 11,676,869,876, Pengadaan Bahan Habis Pakai 9 item Rp 4,217,056,859,Pengelolaan Pelayanan Promosi Kesehatan 60 sekolah Rp 3,263,650,502, Penyediaan Barang cetakan dan penggandaan untuk keperluan Rutin kantor 80 eksemplar Rp 1,267,235,100.00, Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya 3 unit Rp 788,248,250 dan Pembinaan pelayanan Kesehatan Lingkungan petugas Puskesmas 24 orang Rp 687,778,525.

Sementara kepala dinas kesehatan kabupaten Tanggamus belum dapat dikonfirmasi terkait dugaan penyimpangan tersebut. (tim)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *