Way Kanan (KANDIDAT) – Bertempat di ruang Rapat Buay Pemuka Pengiran Ilir, Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan, Saipul, S.Sos.,M.IP memimpin Rapat Koordinasi Mediasi PT. AKG Kampung Way Tawar, Kecamatan Pakuan Ratu, Rabu (07/06/2023).
Turut hadir pada rapat tersebut Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, Politik dan SDM, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Inspektorat Daerah Kabupaten, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Dinas Perkebunan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Badan Pertanahan Kabupaten, Bagian Tata Pemerintahan, Bagian Hukum dan Pimpinan Kecamatan Pakuan Ratu
Rakor yang di maksud sebagai bentuk upaya Pemerintah Kabupaten dalam memfasilitasi permohonan mediasi berdasarkan Surat Advokat/ Konsultan Hukum Noesantara Law Form Nomor : 105/KK-NLF/III/2023 Tanggal 30 Maret 2023 Perihal Permohonan Mediasi. Dengan pembahasan terkait objek konflik berupa lahan seluas 400 Ha yang terletak di Kampung Way Tawar Kecamatan Pakuan Ratu.
Sekda Saipul meminta kepada kedua belah pihak terkait untuk segera menyelesaikan permasalahan yang dinilai telah cukup lama dan belum menemui kesepakatan dalam penyelesaian. Mengingat hingga akhir mediasi belum didapatkan hasil mufakat, maka selanjutnya akan dilakukan pertemuan kembali setelah pihak perusahaan menjawab apa yang menjadi permintaan dari pemohon.(Romy)