LAMPUNG UTARA (KANDIDAT) – Berdirinya Desa Sabuk Empat dan Pemimpin-pemimpin Desa dari Tahun 1928 hingga Tahun 2021. Cerita singkat tentang awal mula Desa Sabuk Empat ini terungkap dari salah seorang tokoh Desa setempat yang juga sempat menjabat sebagai Kepala Desa Sabuk Empat selama 15 tahun.
Dia adalah Nandang Zaily yang telah menorehkan berbagai prestasi dan mendapatkan predikat tingkat nasional dengan diraihnya penghargaan dan prasasti dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia pada tahun 2018.
Awal mula dibukanya lahan yang ketika itu masih hutan belantara dan saat ini bernama Desa Sabuk Empat dan masuk di wilayah Kecamatan Abung Kunang, Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung itu bermula dari kedatangan sekelompok orang yang berasal dari daerah Baturaja ke wilayah Lampung Utara.
Pada saat itu tepatnya sekitar tahun 1928 ada sekitar 7 orang menetap di daerah sabuk empat. Ketika itu Desa Sabuk Empat masih menginduk di wilayah Kelurahan Kota Alam dan sebagian di wilayah Desa Gunung Besar.
“Dari awal itulah terus berkembang yang disusul oleh keluarga-keluarga yang lainnya, sehingga masyarakat semakin banyak, pada saat itu bapak saya Almarhum Zaily Azis, ditunjuk sebagai kepala suku dan wilayah desa sabuk empat ini,” kata Nandang Zaily.
Sekitar tahun 1960 Desa Sabuk Empat berdiri sendiri atau telah didefinitifkan oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Utara menjadi desa pemekaran dari wilayah Kelurahan Kota Alam.
Pada saat itu Almarhum Zaily Azis dipercaya untuk menjadi pemimpin desa sabuk empat selama 34 tahun.
“Yang saya tau, Almarhum bapak saya itu menjabat sebagai kepala desa definitif selama 28 tahun, dan menjabat kepala suku sekitar 6 tahun,” ungkap Nandang Zaily.
Ditambahkan nya jabatan kepala desa sabuk empat dilanjutkan oleh kepemimpinan Sapuan Efendi selama satu periode, kemudian dilanjutkan mada kepemimpinan Drs. Tukiman kurang lebih lima tahun karena pada saat itu dimasa kepemimpinan Tukiman tidak selesai sehingga mengalami kepemimpinan dua penjabat (PJ).
Lalu pada Tahun 2006 akhir, Nandang Zaily diminta oleh masyarakat untuk menjadi kepala Desa Sabuk Empat hingga Tahun 2021, atau selama 15 tahun menjabat sebagai kepala desa sabuk empat.
Sepanjang kepemimpinan Nandang Zaily Desa Sabuk Empat menempati posisi lima besar desa yang taat membayar pajak, dan pada tahun 2018 dibawah kepemimpinan Nandang Zaily juga Desa Sabuk Empat ada sarana olahraga yang pada waktu itu bangunannya terbesar se-Provinsi Lampung dan pada tahun berikutnya berdirilah halte atau res area milik desa.
Pada tahun 2018 Desa Sabuk Empat dinobatkan sebagai salah satu Desa Sadar Hukum oleh Kementerian Hukum dan HAM RI, dan prasasti penghargaan itu ditempelkan di kantor desa setempat.
“Ya begitulah sejarah desa Sabuk Empat dan sekarang saya sudah purna bakti menjadi Kepala Desa Sabuk Empat, tercatat pada 23 Juli 2021,” ujar Nandang.
Nandang Zaily menceritakan, pada saat dirinya diminta menjadi kepala desa, pada saat itu dia sempat menolak karena jabatan kepada desa belum diminati oleh banyak orang dikarenakan pejabat pemerintah desa belum mendapatkan kucuran dana bantuan seperti saat ini.
Sementara jabatan kepala desa sudah tentu akan berhadapan dengan masyarakat yang ketika itu pemahamannya bisa dikategorikan awam dari segala hal. Sehingga menjadi pejabat kepala desa harus memiliki modal lillahi ta’ala (ikhlas).
Nandang Zaily memilik kesan yang tak terlupakan semasa dirinya menjabat kepala desa. Kenangan yang tak terlupakan itu, tentang peristiwa mendamaikan satu keluarga yang tengah dalam pertengkaran dan berdamai. Sementara pada saat kedatangan warganya tersebut dirinya juga tengah dalam perselisihan.
“Paling berkesan, ada salah satu masyarakat yang datang membawa masalah dan masalahnya persis yang saya alami, dan saya harus membantunya menyelesaikan sementara saya sendiri lagi ada masalah yang sama, dengan dia, sehingga itulah pengalaman yang paling berkesan,” kata Nandang Zaily. (Yn)