banner 400x130

Sekda Saipul Pimpin Rapat Konsultasi Publik 1 Penyusunan KLHS

banner 120x600

Way Kanan (KANDIDAT) – Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan, Saipul, S.Sos.,M.IP memimpin Rapat Konsultasi Publik I Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 di Ruang Buay Pemuka Pengiran Tuha, Rabu (21/06/2023).

Turut hadir dalam acara tersebut Unsur Forkopimda, Ir. Edison, M.PAf, IPU.,ASEAN Eng sebagai narasumber, Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan Wilayah XX Bandar Lampung, Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji-Sekampung, Kepala OPD, Instansi Vertikal, KPH Bukit Punggur, KPH Muara Dua, LPPM Perguruan Tinggi, Pimpinan Perusahaan, Lembaga Pemerhati Lingkungan, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tim Tenaha Ahli Penyusun KLHS RPJPD.

Dalam sambutannya ASN tertinggi yang ada di Kabupaten Way Kanan ini mengatakan bahwa KLHS adalah rangkaian analisis sistematis, menyeluruh dan partisipatif untuk memastikan bahwa prinsip Pembangunan Berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan/atau Kebijakan, Rencana, dan/atau Program. KLHS juga merupakan Instrumen untuk mengkaji isu dan dampak Kebijakan, Rencana, dan/atau Program (KRP) pada sektor tertentu, evaluasi dan penyempurnaan (rekomendasi) dalam memperkuat pengelolaan lingkungan pada tataran perencanaan.

“Upaya meningkatkan peran kajian lingkungan pada proses pengambilan keputusan pada level strategis dengan mempertegas kewajiban-kewajiban institusi yang berwenang serta mengaitkan kajian lingkungan ke dalam implementasi strategis-strategis pembangunan berkelanjutan. Yang diharapkan pula KLHS ini menjadi tindakan strategis dalam menuntun dan mengarahkan agar KRP terintegrasi kedalam prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan dan meminimalkan dampak/resiko terhadap lingkungan dan keberlanjutannya”, ujar Sekda Saipul.

Pemerintah Daerah diwajibkan untuk menyusun KLHS untuk RPJPD yang bertujuan menjaga keberlangsungan sumberdaya dan menjamin keselamatan, kemampuan, kesejahteraan mutu hidup generasi masa kini serta generasi masa depan dengan memperhatikan prinsip dan tujuan pembangunan berkelanjutan. KLHS juga memastikan bahwa prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan telah dimasukan dalam proses penyusunan RPJPD serta meningkatkan kualitas RPJPD sebagai upaya meminimalkan potensi pengaruh negatif dan/atau resiko pelaksanaannya terhadap kondisi lingkungan hidup. Terintegrasi KLHS kedalam Dokumen RPJPD sangat penting agar segala dampak negatif yang muncul dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Way Kanan untuk 20 tahun kedepan dapat diminimalisir, jelas Saipul lagi.

“Melalui forum Konsultasi Publik ini diharapkan penyusunan KLHS dapat melalui tahapan proses yang baik, sehingga sangat dibutuhkan peran, masukkan, saran positif dan konstruktif dari peserta forum sehingga nanti akan dapat kita sepakati komitmen bersama, sekaligus rekomendasi atas perumusan mitigasi atau alternatif KLHS untuk kemudian dapat kita integrasikan dalam Rencana Awal RPJPD Kabupaten Way Kanan Tahun 2025-2045. Untuk kelancaran dan ketepatan waktu dalam penyelesaian penyusunan KLHS RPJPD Kabupaten Way Kanan ini, Saya tekankan agar semua perangkat daerah terkait agar memberikan dukungan data-data yang diperlukan. Kepada tenaga ahli dan narasumber Saya ucapkan terima kasih telah melakukan pendampingan dalam penyusunan KLHS RPJPD Kabupaten Way Kanan sehingga nantinya KLHS ini dapat selesai tepat waktu tanpa ada kendala dalam penyusunannya”, tutup Sekda Saipul. (Romy)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *