Secara tegas DPRD Lampung meminta kepada penyelenggara haji, dalam hal ini pendamping Haji. Untuk serius kerja sesuai tugas dan fungsinya. Jangan sampai, Ibadah rutin yang dilakukan Jamaah Haji setiap tahun, mendapat catatan keluhan pelayanan.
“Ibadah Haji ini kan rutin dilakukan setiap tahun. Jadi, yang ditugaskan menjadi pendamping haji, benar – benar memperhatikan para Jamaah yang sedang melakukan Ibadah, bukan ngurusin pribadi atau keluarga yang ikut pada sat itu. Ini gak bener,” kata Sekretaris Komisi V DPRD Lampung, Mikdar Ilyas,
Artinya, secara khusus. Mikdar berharap kepada para pendamping Haji yang sudah berangkat untuk menjalankan amanah sesuai tugas pokoknya. Jadikanlah, pengalaman sebelum – sebelumnya sebagai pembelajaran untuk lebih baik.
“Jangan abaikan tugas pokoknya, tolong untuk amanah. Jadi, ketika pendamping melakukan ibadah Haji. Bisa menjadi Haji Mabrur, karena mereka sudah menggunakan uang negara, uang rakyat,” ujarnya.
Mengenai kesiapan, Mikdar mengaku hasil koordinasi dengan Biro Kesra tidak ditemukan persolan. Namun, pihaknya mengharapkan kepada Biro Kesra untuk terus memperbaiki atau bahkan menyempurnakan tentang penyelenggaraan ibadah Haji tahun ini.
“Kita berharap, apa – apa yang menjadi persoalan dan kekurangan bisa diperbaiki. Karena, pekerjaan seperti ini tidak bisa ditutup – tutupi. Karena, kita ngurusin manusia. Baik atau buruk pasti ngomong,” ucapnya. (*)