BANDAR LAMPUNG (KANDIDAT) – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (Pematank) Lampung Barat resmi dikukuhkan. Kamis, 7 September 2023.
Pengukuhan ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) oleh Dewan Pengurus Pusat (DPP) Pematank, di Kantor Sekretariat Jalan Pulau Bacan Jagabaya III No 42 M, Kecamatan Way Halim Bandar Lampung.
Dalam SK yang ditetapkan pada tanggal 24 Agustus 2023, diterima langsung diterima M. Ishar sebagai ketua, Rahman Hamidi sebagai Sekretaris dan Shofyan Ali sebagai Bendahara DPC Pematank Lampung Barat, dengan masa jabatan priode 2023 – 2025.
Ketua Umum DPP Pematank Suadi Romli berharap, pengurus DPC Pematank Lampung Barat setelah menerima SK, agar bisa menjalankan tugas sesuai dengan tupoksi, agar tidak mencoreng nama baik lembaga.
“Koordinasi itu yang paling utama, dan bagaimana pun caranya supaya bisa membantu masyarakat yang bener -bener membutukan pertolongan kita”, ujar Romli.
Romli mengatakan, agar kehadiran DPC Pematank di kabupaten Lampung Barat dapat menjadi lembaga yang independen dalam mengawal pembangunan.
” Semoga dengan adanya pembentukan DPC Pematank di Kabupaten Lampung Barat, akan mempermudahkan kontrol sosial untuk semua instansi, saya harap bisa mendukung segala bentuk pembangunan untuk kemajuan Kabupaten Lampung Barat,” Tandasnya.
Sementara Ketua DPC Pematank M. Ishar mengucapkan terimakasih, atas amanah dan kepercayaan yang diberikan Ketua Umum kepada dirinya untuk mengibarkan Pematank di Kabupaten Lampung Barat.
“Kami akan mengembangkan disetiap Kecamatan dan desa-desa, serta akan bersinergi kepada instansi pemerintahan yang ada di Kabupaten Lampung Barat”, katanya.
Dirinya juga optimistis bahwa DPC Pematank Lampung Barat akan bekerja dengan baik dan profesional.
” Semoga Pematank menjadi Lembaga Kontrol sosial, serta dapat menunjukkan kinerja yang baik dan professional, bisa membantu masyarakat serta bekomunikasi dan koordinasi dengan baik dengan segala instansi yang ada di Kabupaten Lampung Barat,” Ujarnya. (*)