banner 400x130
Berita  

Tiga Mal Pelayanan Publik MPP Pertama di Provinsi Bengkulu Diresmikan

banner 120x600

BENGKULU (KANDIDAT) – Tiga Mal Pelayanan Publik MPP Pertama di Provinsi Bengkulu diresmikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas. Ketiga MPP tersebut antara lain MPP Kota Bengkulu, MPP Kabupaten Bengkulu Tengah, dan Kabupaten Lebong, , Kamis (16/3/23).

Dalam peresmian ini, Menteri PANRB didampingi Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan, Pj Bupati Bengkulu Tengah Heriyandi Roni, dan Bupati Lebong Kopli Ansori.

Walikota Helmi Hasan selaku tuan rumah mengatakan MPP menjadi salah satu inovasi dalam pelayanan publik yang ramah dan efisien.

“MPP menjadi inovasi mempercepat perizinan, hingga pengurusan administrasi kependudukan,” ujarnya.

Dengan berdirinya MPP di Kota Bengkulu ini, ia berharap masyarakat menjadi lebih mudah mengakses pelayanan yang tersedia di instansi pemerintahan maupun vertikal.

Sementara itu Wakil Gubenur Bengkulu Rosjonsyah mengungkap Pemerintah Provinsi mengapresiasi langkah MPP di daerah, sebab dengan keberadaan MPP membuat masyarakat semakin mudah mengakses pelayanan publik. Ia berharap kedepan mal pelayanan publik tersedia di 6 daerah lainnya.

Ketiga MPP pertama di Provinsi Bengkulu ini siap melayani kebutuhan layanan perizinan, non-perizinan, serta administrasi kependudukan masyarakat. Dengan fasilitas gedung yang memadai, ketiga MPP ini menyediakan sarana prasarana yang modern dan nyaman, hingga sistem yang terintegrasi.

Sarana prasarana pendukung demi kemudahan dan kenyamanan bagi pengguna layanan pun tersedia seperti ruang laktasi, ruang bermain anak, toilet bagi penyandang disabilitas, ruang konsultasi, dan sarpras pendukung lainnya.

Ketiga MPP ini juga memiliki gerai layanan khusus bagi penyandang disabilitas, ibu hamil, lanjut usia.

Selanjutnya, Menteri mengatakan MPP Kota Bengkulu menjadi MPP ke-113 secara nasional, diikuti MPP Kabupaten Bengkulu Tengah dan MPP Kabupaten Lebong menjadi MPP ke-114 dan 115.

MenPANRB menjelaskan MPP merupakan integrasi layanan baik yang ada di instansi pemerintah maupun lembaga lainnya dengan tujuan membantu masyarakat lebih cepat mengakses kebutuhan publik.

“Tujuan MPP bukan dilihat dari keberadaan gedung, namun dari fungsi pelayanannya. Semua harus cepat sehingga tingkat kepuasan masyarakat meningkat,” kata Menteri Anas.

Menteri mengungkap MPP harus memberi Birokrasi Berdampak, kedepan harapannya seluruh daerah dapat mendirikan MPP, kata Menteri. MenPANRB dalam pemenuhan MPP Berdampak, yakni digitalisasi.

“Birokrasi harus lincah dan cepat, maka Kedepan MPP harus dibarengi dengan kesiapan digitalisasi, dan SDM-nya” kata dia.

Salah satunya adalah pengurusan administrasi kependudukan yang hanya mengedepankan penggunaan Identitas Kependudukan Digital, jadi Kedepan semua yang ada di MPP terintegrasi dengan digitalisasi, karena itu masyarakat tak perlu lagi mengurus secara manual.

e-Katalog lokal juga menjadi salah satu upaya percepatan pelayanan, salah satunya adalah untuk menunjang pelaku usaha kecil dan menengah, sehingga MPP juga sejalan dengan pemanfaatan digitalisasi usaha.

“MPP juga menjadi alternatif mengurangi pungutan liar yang selama ini sering terjadi di lembaga pelayanan publik. Karenanya, transparansi MPP berdampak positif kepada masyarakat,” kata Menteri.

MPP yang hadir di Kota Bengkulu dinamakan MPP Harapan dan Do’a. MPP ini berlokasi di Jalan Basuki Rahmat Nomoe 40 Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu, MPP ini menyediakan 109 jenis layanan dari 21 instansi. MPP ini beroperasi setiap Senin-Kamis pukul 08.30-15.00 WIB dan Jumat pukul 08.30-15.30 WIB.

Selanjutnya MPP Kabupaten Bengkulu Tengah dengan luas area layanan 1.024 meter persegi. MPP yang dinamai Maroba Kite Maju ini menyuguhkan 151 jenis layanan dari 21 instansi yang tergabung. MPP Kabupaten Bengkulu Tengah beralamat di Jalan Bengkulu-Kepahiang Km 10 Desa Nakau Kecamatan Talang Empat, dengan jam pelayanan Senin – Kamis pukul 08.30-15.00 WIB dan Jumat pukul 08.30-15.30 WIB.

Beralih ke MPP Kabupaten Lebong yang beralamat di Jl. Raya Muara Aman, Sukau Mergo, Kec. Amen, Kab. Lebong. Masyarakat dapat menikmati pelayanan di MPP yang dinamai Perigo Agung ini pada Senin-Jumat pukul 07.45-16.00 WIB. MPP ini menghadirkan 112 jenis layanan dari 20 instansi.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *