banner 400x130

Tuntutan Tidak Kunjung di Gubris Masyarakat Kembali Aksi

banner 120x600

LAMPUNG TIMUR (KANDIDAT) Masyarakat Lampung Timur Peduli Demokrasi sebelumya telah melaksanakan gerakan aksi unjuk rasa secara Persuasif ke kantor Bawaslu Lampung Timur, pada kamis (5/9/2024)

 

sebagai bentuk tindak lanjut terkait desakan dan ultimatum 1×24 yang disampaikan sebelumnya secara persuasif kepada Bawaslu Lampung Timur Jum’at malam ( 6/9/2024)

 

 

 

Salah satu masyarakat Arip. Mengatakan maksud dan tujuannya (kami) masyarakat kembali mendatangi kantor Bawaslu Lampung timur untuk memperoleh dan mempertanyakan

Terkait desakan sekaligus permintaan yang disampaikan sebelumnya yaitu terkait KPU Lampung Timur sudah menutup Penerimaan Berkas Bakal Calon Bupati & Wakil Bupati Lampung Timur 2024, dan ada beberapa bakal calon bupati dan wakil Lampung timur ditolak oleh KPU , sehingga sampai batas waktu penutupan pendaftaran tiba hanya menghasilkan bakal Calon hanya satu pasang / pasangan Tunggal,

oleh karena itu Masyarakat Lampung Timur Peduli Demokrasi mendesak kepada Bawaslu Lampung Timur untuk dapat memberikan Rekomendasi Perpanjangan masa Pendaftaran kepada Bakal Calon Bupati & Wakil Bupati Lampung Timur dan jga menerima berkas para bakal calon sudah sudah datang dan mendaftar ke KPU pada Rabu malam ,

dan apa bila selama 1 x 24 jam.

 

Lanjut Arip

ultimatum dan desak kami tersebut tidak diindahkan, oleh Bawaslu dan KPU Hingga saat ini belum di realisasikan,

 

maka kemungkinan aksi akan berlanjut dengan jumlah massa yang lebih banyak. akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini,

 

dan Masyarakat Lampung Timur Peduli Demokrasi kembali akan terus mengawal ultimatum dan tuntutan kepada KPU & Bawaslu Lampung Timur sampai di direalisasikan.

 

Selain Masyarakat Lampung Timur Ini menyampaikan bahwa Solusi Kotak kosong bukanlah solusi yang tepat tidak mau ada kotak kosong ,( hanya satu calon) karena itu menurut kami salah satu beban yang dialami oleh Demokrasi yang ada di Lampung Timur.

 

Masyarakat Lampung Timur peduli Demokrasi akan kembali melakukan perlawanan jika para Fihak Penyelenggara Pemilu ini masih bergeming saat tuntutan rakyat telah disampaikan tidak di gubris.

 

Tuntutan yang harus dilaksanakan oleh KPU dan Bawaslu Lampung Timur yaitu:

 

1. Menuntut dan mendesak KPU untuk bisa merima Pasangan Calon yg sudah datang ke KPU untuk mendaftar,yang sudah lengkap pemberkasannya karena masih dalam tahap penerimaan berkas bukan Verifikasi berkas Bakal Calon.

 

2. Menuntut dan mendesak KPU Lampung Timur yang telah menutup masa Pendaftaran, melalui Bawaslu Lampung Timur untuk bisa memberikan Surat Rekomendasi masa Perpanjangan yang ditujukan kepada KPU Lampung Timur.

 

3. Menuntut dan mendesak KPU & Bawaslu Lampung Timur untuk menerapkan regulasi sesuai Hukum & Aturan yang ada.

 

Selain tuntutan, terdapat pernyataan sikap pada aksi yang dilakukan sebelumnya. (SAR)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *