BANDAR LAMPUNG (KANDIDAT) – Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL) hingga Rabu sore, 11 Oktober 2023, masih memproses ‘cinta terlarang’ oknum dosen dengan mahasiswi kampus tersebut.
“Jadi kalau sudah ada keputusan, nanti saya sampaikan kepada awak media,” ucap Kabag Humas UIN Raden Intan Lampung Anis Handayani via WhatsApp kepada Harian Kandidat, Rabu, 11 Oktober 2023.
Anis juga belum bisa membeber identitas oknum dosen dan mahasiswi tersebut secara detil.
“Jadi ya nanti identitasnya dosennya itu siapa? Terus identitas mahasiswanya gimana, itu nanti. Sekalian nanti saya informasikan,” tulisnya melanjutkan.
“Jadi kalau sudah ada keputusan dari pimpinan nanti saya sampaikan kepada awak media,” tulisnya lagi.
Rabu siang, media ini menyambangi UIN RIL. Tujuannya langsung ke Jurusan Manajemen Pendidikan. Di kampus itu, media ini sempat mengobrol dengan sejumlah mahasiswa.
Devia, mahasiswi di Jurusan Manajemen Pendidikan mengaku tidak mengenal dengan Vo, yang terjerat tindakan pidana asusila.
“Iya saya baru tau kemarin beritanya, kan viral dimana-mana. Saya memang satu jurusan dengan dia tapi nggak pernah melihat dia di jurusan,” ujar mahasiswi Semester V tersebut.
Diketahui, oknum dosen itu adalah S (31), dan mahasiswinya, yakni Vo (22). Keduanya diketahui warga Perumahan Bahtera Indah, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung, melakukan tidak asusila pada Senin malam (9/10/2023). Oleh RT dan sekuriti perumahan, keduanya diserahkan ke Polda Lampung.
Proses verifikasi dan pemeriksaan dilakukan oleh Subdit IV Renakta (Remaja, anak, dan wanita) Ditreskrimum Polda Lampung.
Saat ini, kedua terduga masih menjalani pemeriksaan di Polda Lampung. Barang bukti yang diamankan meliputi 1 kotak tisu magic terbungkus, 1 plastik tisu bekas pakai, 1 buah celana dalam warna krem, serta 1 helai daster hitam corak bunga-bunga. Penyelidikan lebih lanjut akan terus dilakukan dalam kasus ini.(hen)