BANDARLAMPUNG (KANDIDAT) – Universitas Lampung (Unila) menyelenggarakan sosialisasi penggunaan aplikasi e-Bupot bagi para bendahara utama dan bendahara pembantu di tingkat fakultas dan universitas, Selasa, 27 Juni 2023.
Kegiatan yang berlangsung di ruang sidang utama lantai dua rektorat ini bertujuan untuk mempermudah proses pemotongan, pelaporan, dan penyimpanan bukti pajak secara elektronik.
Aplikasi e-Bupot merupakan aplikasi yang dirancang untuk membuat bukti pemotongan, membuat dan melaporkan SPT Masa PPh pasal 23/26 dalam bentuk laporan dokumen elektronik. Aplikasi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam pengelolaan pajak di Unila.
Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Unila Rudy, S.H., LL.M., LL.D., saat membuka acara menyampaikan, aplikasi E-Bupot akan menjadi standar baru dalam pengelolaan pajak di Unila.
“Ke depannya pemotongan, pelaporan, dan penyimpanan bukti pajak akan dilakukan secara otomatis melalui aplikasi e-Bupot,” ujarnya.
Ia juga berharap, para peserta dapat memanfaatkan sosialisasi ini sebagai pembelajaran sehingga tidak mengalami kesulitan saat menggunakan aplikasi tersebut.
Pada kesempatan yang sama Budi Saptono, S.E., M.M., selaku Kepala Seksi Pengawasan IV memberikan apresiasi kepada Unila atas kontribusinya dalam pelaporan wajib pajak.
“Unila dalam pelaporan wajib pajak selalu mendapat peringkat tiga atau empat setiap tahunnya dan selalu mengalami peningkatan signifikan,” ujarnya.
Budi juga menyampaikan, sosialisasi ini akan ditindaklanjuti dengan bimbingan teknis yang dilakukan secara langsung terkait penggunaan aplikasi e-Bupot bagi para peserta.
Ia berharap bimtek ini dapat membantu para bendahara dalam mengoperasikan aplikasi tersebut dengan baik.
Sosialisasi ini diisi dengan pemaparan materi tiga narasumber, yaitu Budi Saptono, Billy, S.M., selaku Asisten Penyuluh Pajak Terampil, dan Eka Nurdian, S.Ak., selaku Account Representative.
Materi yang disampaikan meliputi pengenalan aplikasi e-Bupot, cara membuat bukti pemotongan, cara membuat dan melaporkan SPT Masa PPh pasal 23/26, serta cara menyimpan laporan dokumen elektronik. Sosialisasi ini juga dilengkapi dengan diskusi dan tanya jawab terkait penggunaan aplikasi Ee-Bupot.
Turut hadir dalam sosialiasi ini kepala Biro Umum dan Keuangan, para ketua lembaga, para koordinator dan subkoordinator bagian keuangan, para pejabat pembuat komitmen, para BPP, serta para verifikator Unila. (Red)