TULANG BAWANG BARAT (KANDIDAT) —Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Lampung, menggelar Verifikasi Tahap Awal Rancangan Awal Sementara Rencana Strategis (Renstra) bersama perangkat daerah tahun 2025 hingga 2029.
Kegiatan tersebut dilaksanakan langsung di Griya Jasa Prima, Tirta Makmur, Kecamatan Tulangbawang Tengah (TBT), Tubaba, pada Rabu (30/10/2024), yang berlangsung selama 3 hari terhitung sejak 30-31 Oktober dan 1 November
Diketahui, Kegiatan tersebut turut mengundang seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Tubaba, setiap OPD mengirimkan perwakilan di bidangnya terkait perencanaan tersebut. Kegiatan ini dilaksanakan selama 3 (tiga hari) dengan membagi setiap waktunya oleh unsur-unsur OPD Tubaba.
Bapperida juga mengundang 3 Narasumber dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Lampung, untuk bisa membantu dan membimbing serta memberikan arahan, dalam melaksanakan Renstra ini.
Dikatakan Kepala Bapperida Kabupaten Tubaba, Yudiansyah, kegiatan ini dilaksanakan untuk menyelaraskan perencanaan pada setiap OPD yang ada di Tubaba.
“Kitakan badan Perencanaan, jadi kita mengajak mereka menyatukan tujuan dan rencana, tetapi untuk teknis perencanaan berbeda, jadi kita laksanakan kegiatan ini selama 3 (tiga hari) untuk benar-benar memberikan pemahaman kepada setiap OPD dalam melaksanakan penyusunan rancangan, untuk itu kita bagi waktu dan jadwalnya,” kata Yudiansyah saat dikonfirmasi hariankandidat.co.id.
Kemudian lanjut dia, kegiatan ini bertujuan untuk memverifikasi, pendampingan dan Renstra perangkat daerah di Kabupaten Tubaba, agar selaras.
“Ini kegiatan pertama nanti ada kegiatan lanjutan, setelah mendapat hasil dari verifikasi ini, selanjutnya kita akan selaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD),” Terangnya.
Menurut Yudi, kita belum bisa memasuki Visi dan Misi dalam rancangan ini, karena posisi sekarang sedang menunggu pemimpin baru yang akan menjadi Bupati di Kabupaten Tubaba, setelah nanti mengetahui pemimpin nya, baru kita akan samakan rancangan yang sudah kita buat dengan Visi dan misi miliknya.
Lanjut dia, tetapi nanti kita coba untuk menekankan kooperatif, kita punya Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) untuk jangka 20 tahun, dengan itu kita sudah bisa melihat arah kebijakan 5 tahun pertama, nanti kita selaraskan dengan Visi dan misi Bupati terpilih.
“Penetapannya menunggu RPJMD, baik itu dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Bupati (Perbup), dan juga penetapan perangkat daerah setempat,” Pungkasnya.