PRINGSEWU (KANDIDAT) – Lembaga Survei Rakata Institute merilis hasil Survei periode terbaru di Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung yang dilaksanakan dari tanggal 14 – 20 November 2024.
Dalam Rilis tersebut Fauzi – Laras Tri Handayani unggul dengan meraih 36.20 %, Disusul Riyanto Pamungkas – Umi Laila 25.20 %, Ririn Kuswantari – Wiriawan Sada 18.70 % dan Adi Erlansyah – Hisbullah Huda 10.60 %.
Menurut Peneliti Rakata Fatih Raftsaal Kuswanto, “Selisih 11% ini secara statistika sudah signifikan dapat dinyatakan bahwa Paslon 01 unggul dibanding paslon lainnya”.
“Survei ini menghasilkan data sangat kuat karena menggunakan tingkat kepercayaan 95% dan toleransi kesalahan 3,09%”, Tambah Putra Eko Kuswanto Pendiri Rakata Institute.
“Dapat diprediksi pemenang Pilkada Pringsewu adalah Pasangan Calon Nomor Urut 1, Fauzi – Laras”, Tutup nya.
Menanggapi Survei Rakata, Politisi yang juga Praktisi Hukum Dr. Ery Setyanegara., SH.,MH, Mengungkapkan, “Secara formulasi dan metodologi ilmiah saya meyakini hasil survei yang di rilis oleh Rakata dengan keterwakilan responden sampai tingkat kepercayaan 95% yang diyakini validasinya. Kemudian juga berdasarkan Pengecekan dan penelusuran kami ke KPU Provinsi Lampung bahwa hanya Rakata dan LSI yang terdaftar sebagai Lembaga Survei resmi di Lampung”.
“Lembaga Survei Rakata ini cukup kredibel, Kita lihat hasil sewaktu jelang pilgub Lampung 2018 Rakata merilis survei kemenangan Arinal – Nunik. Dan terahir iya juga merilis jelang Pileg 2024 lalu, 20 Anggota DPR RI Dapil Lampung I dan II Semua nya akurat sesuai hasil survei”, Tambah Mantan Ketua KPU Lampung Tengah 2003 – 2008.
“Namun Ada yang menggelitik pikiran saya menyangkut kontroversi dan polemik sayembara yang dilakukan oleh salah satu media di lampung Mereka yang survei, dan mengumumkan atau ekspose, kemenangan para kontestasi di Lampung, Kemudian pake ada iming-iming Hadiah dalam Sayembara itu dengan uang sebesar Rp. 20.000.000. Kita kuatir ada spekulatif dari orang-orang yang mencari pekerjaan apabila timbul membludak dari laporan politik uang yang dividiokan dan mereka menuntut uang sayembara 20 juta. Enggak kebayang kalau banjir order tersebut, Maka akan mengundang kerusuhan baru dalam proses pemilihan baik sebelum dan sesudah tanggal 27 November besok.”, Tambah mantan ketua salah satu Partai Politik di Lampung itu.
“Saya menghimbau untuk dapat meluruskan serta membuat standar dan mekanisme yang jelas agar tidak terjadi kerusuhan ingin mengejar uang sayembara 20 juta tersebut. Bayangkan saja apabila ada vidio dari 500 orang saja se Lampung yang melapor, itu bisa mencapai miliaran rupiah, Apa sanggup merealisasikan hadiah itu kemudian pertanyaannya dari mana dananya”, Tanya Dosen Magister Hukum Universitas Muhammadiyah Kotabumi itu.
Disisi lain, Pengamat dari Universitas Lampung Dr. Yusdiyanto, SH,MH. Mengatakan, “Mencermati rilis yang disampaikan oleh penggiat survei jelang tutup masa kampanye dan masuk jadual masa tenang, Tentu sangat mengejutkan dan menambah diskursus popularitas dan elektabiltas di tengah masyarakat. Ada beberapa kalangan terutama tim kampanye sampai pasangan calon mempertanyakan akurasi dan legacy penyampai survei?”.
“Pemetaan keterpilihan satu Kabupaten/Kota dengan lainnya seakan menggiring persepsi publik padahal dilain hal menjerumuskan keberadaan pasangan calon yg sedang berkontestasi. Penyelenggara teutama Bawaslu dan KPU tidak boleh diam atau bahkan membiarkan. Keadilan pilkada wajib ditegakkan bila ada pihak yang ambil manfaat dari kontestasi ini maka perlu ditegur bahkan ditindak. Bukankah regulasinya sudah ada.”, Bang Yus begitu beliau akrab disapa.
“Untuk itu harapannya masyarakat sejatinya tidak terpengaruh publikasi hasil suvei yg diragukan akurasinya, indepensinya, profesionalitas dan ada conflik of interest”, Tutup Prof. Yusdiyanto. (*)