banner 400x130

JELANG MASA TENANG BAWASLU LAMPUNG TIMUR GELAR APEL SIAGA PENGAWASAN MASA TENANG PILKADA SERENTAK 2024

banner 120x600

LAMPUNG TIMUR ( KANDIDAT) Tiga hari menjelang Pemilihan Serentak 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten lampung timur, menggelar apel siaga patroli pengawasan Pemilihan Serentak 2024.

Apel siaga patroli pengawasan Pemilihan Serentak 2024 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Lampung Timur ini, dipusatkan di lapangan Merdeka kecamatan sekampung kabupaten Lampung Timur, minggu, 24 November 2024.

Apel siaga patroli Pengawasan Pemilihan Serentak 2024 ini, diikuti komisioner KPU provinsi Lampung, Ketua dan komesioner Lampung timur, Ketua KPU Lampung timur, perwakilan,TNI ,polri serta dinas perhubungan ,kisbangpol ,polpp , para camat segera Pengawas Kecamatan (Panwascam). Pengawas kelurahan desa (PKD) dan Pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) sekabupaten lampung timur.

Hamid Abdul Munir,wakorvid penyelesaian sengketa korwil Lampung Selatan dan bandar Lampung pada Bawaslu provinsi Lampung di dampingi ketua bawaslu Kabupaten Lampung Timur pada saat itu mengatakan, apel siaga patroli Pengawasan Pemilihan Serentak 2024 ini digelar menjelang masa tenang. Karena besok kan sudah memasuki masa tenang, yang artinya kita akan melakukan penertiban pada kampanye di masa tenang ini dan selain itu

Di harapkan kepada ketua bawaslu lampung Timur beserta jajaran nya menegaskan kepada seluruh Panwascam dan PKD, untuk bekerja 24 jam. Yang artinya siang, malam, pagi, dan sore..

“Di masa tenang ini hendaknya tidak ada lagi unsur-unsur kampanye, kami minta Panwascam dan PKD harus patroli ke lapangan,” tegasnya.

Bahwa masa tenang ini patroli yang dilakukan merupakan bentuk pengawasan dari Bawaslu terhadap penyelenggaraan Pemilihan pilkada Serentak ini.

dan jika masih ada yang kampanye di masa tengang ini silahkan segera laporkan kepada kami(BAWASLU ) ,dan kami mohon juga kepada masyarakat agar bisa, sama sama mengawasi karena jumlah petugas kami yg melakukan pengawasan juga terbatas ( minim) , Jika masih ada yang kampanye di masa tenang seperti di rumah warga dan di tempat lain lain nya ,maka ini merupakan pelanggaran. Dan Kawan-kawan Panwascam PKD harus memperhatikan,” ujarnya.

Demikian pula terhadap adanya kemungkinan politik uang, kami meminta kepada Panwascam dan PKD harus berpatroli ke lapangan ( SAR)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *