banner 400x130

Langgar Perijinan, Angel’s Wing Disegel

banner 120x600

BANDAR LAMPUNG (KANDIDAT) – Walikota Bandar Lampung menyegel Cafe and Bar Angel’s Wing, yang berlokasi di jalan Sriwijaya, Kelurahan Enggal, Kecamatan Enggal.

Angel’s Wing disegal karena melanggar perijinan.

” Tempat ini , Angel’s Wing tidak sesuai dengan peruntukan perizinan. Yang dimana mereka hanya izin Cafe dan Reston, tapi setelah kita masuk ini ada minuman kadar alkoholnya sangat tinggi, minum keras lah dan tempat hiburan,” kata Wali Kota Eva Dwiana, Sabtu (4/02).

Ditambahkannya bahwa banyak sekali laporan masyarakat ke kita terkait izinnya hanya resto saja.

“ Bukan bunda saja yang di bohongi tapi masyarakat juga,” katanya.

Diketahui, Wali Kota Eva Dwiana menyegel tempat Angel’s Wing bersama dengan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Muhtadi Temenggung dan Kasat Pol PP serta Kepada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Anthony Irawan serta Kepala Pelaksana BPPD Ahmad Husna, Kepala Dinas Perhubungan Socrat Pringgodanu.

Sementara itu pihak Angel’s Wing belum dapat dikonfirmasi. (RED)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *