banner 400x130

Masa Jabatan Kakon Batu Patah Diperpanjang Delapan Tahun 

banner 120x600

TANGGAMUS (KANDIDAT) – Pengukuhan 293 dari 299 masa Jabatan Kakon se-Kabupaten Tanggamus menjadi 8 tahun terdiri dari Kepala Pekon hasil Pilkakon serentak berjumlah 287 Kakon, dan Kepala Pekon hasil pemilihan Penggantian Antar Waktu (PAW) berjumlah 6 Kakon,di GSG Islamic Center Kota Agung Hal tersebut merupakan amanat Undang-undang No.3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang No.6 Tahun 2014 Tentang Desa. Kamis 04/07/2024.

Perpanjangan masa jabatan sangat di sukuri oleh semua Kepala Pekon yang hadir pasalnya perjuangan selama ini tidaklah sia sia dan hasilnya bisa dirakakan oleh kawan kawan kepala Pekon bukan hanya di Tanggamus saja melainkan seluruh Indonesia.

Salah satunya Kepala Pekon Batu Patah Kecamatan Kelumbayan Barat tSudarso, saat di temui awak media di sela-sela pelantikan dikatakan, perpanjangan masa jabatan kepala pekon merupakan tugas berat yang harus dijalankan, karena masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan melalui perpanjangan masa jabatan ini.

“Perpanjangan masa jabatan yang semula 6 tahun sekarang 8 tahun, menjadi pemacu semangat bagikami dalam menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Pekon,” ujarnya.

Masihkatadia, Kepala Pekon harusbisa membuat inovasi-inovas baru dan mampu membawa program program nyata ke Pekon yang manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat.

“Jadi perpanjang ini bukannya kami yang merasakannya akantetapi warga kami juga harus bisa merasakan manfaat melalui program program kami kerjakan nantinya, yang bersentuhan langsung,” pungkasnya.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *