HARIANKANDIDAT.CO.ID – DPRD Kota Bandar Lampung memanggil Inspektorat Kota Bandar Lampung guna melakukan koordinasi terkait sejumlah temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Lampung untuk tahun anggaran 2025.
Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus), Agus Widodo, bersama sejumlah anggota pansus lainnya,(6/4).
Agenda utama pertemuan difokuskan pada pembahasan rincian temuan BPK serta langkah-langkah strategis yang harus segera diambil oleh pemerintah daerah sebagai bentuk tindak lanjut.
Dalam keterangannya, Agus Widodo menegaskan bahwa Dprd akan memanggil seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tercantum dalam laporan hasil pemeriksaan tersebut untuk dimintai klarifikasi secara langsung. Langkah ini dinilai penting guna memastikan transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
"Opd terkait yang ada di dalam laporan BPK tersebut akan kita panggil. Semuanya, termasuk terkait 85 PTK Khusus ini menjadi atensi kami juga di Pansus," tegas Agus.
Ia menjelaskan bahwa seluruh temuan dalam laporan, baik yang berkaitan dengan pengelolaan dana hibah maupun aspek administrasi dan kebijakan terkait PTK Khusus, akan menjadi fokus utama pembahasan. Dprd, kata dia, ingin memastikan bahwa setiap temuan tidak hanya ditindaklanjuti secara administratif, tetapi juga menjadi bahan evaluasi menyeluruh untuk perbaikan sistem ke depan.
Menurutnya, proses klarifikasi dari masing-masing Opd sangat krusial untuk mengidentifikasi akar permasalahan serta menentukan langkah korektif yang tepat. Dengan demikian, potensi terulangnya kesalahan serupa pada tahun anggaran berikutnya dapat diminimalisir.
"Hal ini harus dipertegas agar pada anggaran 2026 yang sedang berjalan, temuan serupa tidak kembali terjadi," ujarnya.
Lebih lanjut, Agus menekankan bahwa fungsi pengawasan Dprd tidak hanya berhenti pada penelusuran temuan, tetapi juga memastikan adanya komitmen nyata dari pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola keuangan. Ia menyebut, sinergi antara DPRD, Inspektorat, dan OPD menjadi kunci dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Di sisi lain, DPRD Kota Bandar Lampung juga memberikan apresiasi terhadap kinerja Pemerintah Kota Bandar Lampung yang dinilai menunjukkan tren perbaikan. Berdasarkan laporan Inspektorat, terdapat peningkatan sebesar 17 persen dibandingkan tahun sebelumnya dalam aspek pengelolaan dan tindak lanjut hasil pemeriksaan.
"Kami apresiasi kinerja Pemkot. Artinya sudah ada perbaikan dan menjadi lebih baik lagi, meskipun masih ada beberapa catatan yang akan kami dalami lebih lanjut dari hasil temuan tersebut," tandas Agus.
Meski demikian, Dprd menegaskan bahwa capaian tersebut tidak boleh membuat pemerintah daerah lengah. Sejumlah catatan dalam LHP BPK tetap harus menjadi perhatian serius, terutama yang berpotensi berdampak pada kerugian daerah atau menurunkan kualitas pelayanan publik.
(Okt)