Mantan Bupati Lampung Timur M. Dawam Raharjo resmi ditahan Kejati Lampung, pada Kamis 17 April 2025 malam.
Ia ditetapkan sebagai tersangka korupsi Pembangunan / Penataan Kawasan Gerbang Rumah Jabatan Bupati Lampung Timur Tahun anggaran 2022 dengan Nilai Kontrak sebesar Rp. 6.886.970.921.