HARIANKANDIDAT.CO.ID – Insiden dugaan keracunan massal yang menimpa ratusan siswa dan tenaga pendidik setelah mengonsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG) di Bandar Lampung terus menuai reaksi tajam. Kali ini, Pemerhati Kebijakan Hukum, Publik, dan Eksekutif Nasional AKKI, Benny N.A. Puspanegara, mendesak aparat kepolisian untuk tidak sekadar lambat dan turun mengusut tuntas kasus tersebut.
Benny menilai, peristiwa tersebut bukan sekadar insiden teknis atau kelalaian administratif biasa. Baginya, kejadian ini adalah "sirene darurat" yang menandakan kegagalan sistemik yang serius.
"Standar bukan dilanggar lagi, tetapi dipermainkan secara sadar. Seolah regulasi hanyalah aksesoris birokrasi untuk dipajang, bukan untuk dipatuhi," tegas Benny, Minggu (26/4/2026).
Ia secara terang-terangan menyebut aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, tidak punya kemewahan untuk lambat. Menurutnya, polisi harus segera memproses pemilik dapur MBG dan pihak-pihak terkait lainnya.
"Dalam logika hukum yang sehat, ketika sebuah operasional berjalan tanpa memenuhi standar dasar kesehatan dan keselamatan, itu bukan lagi kelalaian. Itu adalah bentuk kesengajaan yang dibungkus kecerobohan. Kecerobohan yang dipelihara adalah niat yang disamarkan," ujar Benny.
Benny menggarisbawahi bahwa pertanyaan publik saat ini bukan lagi "apa yang terjadi", melainkan "bagaimana ini bisa dibiarkan terjadi?". Ia menyoroti bagaimana sebuah dapur MBG bisa beroperasi tanpa standar higiene sanitasi yang sah di negara yang memiliki regulasi berlapis-lapis.
"Inilah potret buram governance kita: governance without spine. Ada aturan, tapi tak ada nyali menegakkan. Ada SOP, juklak, juknis lengkap, tebal, dan mungkin berdebu, namun implementasinya seperti fan fiction: bebas tafsir, minim tanggung jawab," kritiknya.
Ia mewanti-wanti publik untuk tidak berlindung di balik narasi "program baru masih berjalan". Justru karena program ini menyasar kelompok paling rentan—anak-anak, ibu hamil, dan ibu menyusui—standar harusnya steril dari kompromi.
Lebih lanjut, Benny menyoroti gejala yang menurutnya lebih problematik, yaitu "komersialisasi nurani". Ia menilai program berbasis gizi dan kemanusiaan direduksi menjadi ladang keuntungan (margin).
"Ketika dapur MBG dibuka dengan mentalitas profit-driven tanpa etika, maka hasilnya bukan lagi makanan bergizi, melainkan produk risiko. Ini bukan sekadar salah kelola, ini deviasi moral," ucapnya.
Ironisnya, kata Benny, program yang dirancang untuk menyehatkan justru berpotensi menjadi medium kontaminasi.
"Negara memberi makan, tapi dengan standar yang bahkan tak layak untuk diuji ke meja sendiri. Jika ini bukan tragedi kebijakan, maka mungkin kita perlu mendefinisikan ulang arti tragedi itu sendiri," kata Benny.
Benny juga mendesak untuk dilakukannya audit total, bukan kosmetik, terhadap seluruh rantai penyelenggaraan MBG dari hulu ke hilir. Mulai dari pemberi izin hingga pelaksana lapangan.
Ia menegaskan tidak boleh ada lagi "zona abu-abu tanggung jawab" di sektor yang menyangkut kesehatan publik. Masyarakat, kata dia, harus berhenti memberi panggung kepada pihak yang bukan ahlinya namun merasa paling berhak mengelola.
"Jika hari ini tidak ada tindakan tegas, maka kita sedang menormalisasi satu hal yang berbahaya: bahwa keselamatan publik bisa dinegosiasikan, dan standar bisa ditawar sesuai kepentingan," pungkasnya.
Benny mengingatkan, jika hal ini terus dibiarkan, maka yang "semaput" bukan hanya siswa di Bandarlampung, tetapi rasionalitas kebijakan kita sebagai bangsa.
(Edi)