banner 400x130

Unit Reskrim Polsek Sukoharjo Ringkus Pelaku Curat

banner 120x600

Pringsewu (KANDIDAT) — Unit Reskrim Polsek Sukoharjo meringkus seorang pelaku spesialis pencurian sapi. Pelaku berinisial PR (39), warga Pekon Pandansari Selatan, Kecamatan Sukoharjo.

PR ditangkap saat melintas di jalan umum dekat rumahnya, Rabu (18/1/23), sekitar pukul 08.00 pagi. Polisi terpaksa melumpuhkan pelaku dengan tembakan karena melakukan perlawanan saat ditangkap.

Menurut Kapolsek Sukoharjo Iptu Poltak Pakpahan, pelaku diketahui sudah beberapa kali melakukan pencurian di daerah lain seperti di Kabupaten Pesawaran. Pelaku juga dikenal cerdik dalam melakukan aksinya.

Pencurian sapi yang terjadi pada Selasa (17/1) sore itu dilakukan pelaku seorang diri. Sapi hasil curian tersebut kemudian diangkut menggunakan mobil pick up pinjaman dari salah satu kenalan pelaku.

“Lalu dengan kecerdikan pelaku, sapi-sapi tersebut langsung ditukarkan dengan sapi lain dengan tujuan agar aksinya tersamarkan,” katanya.

Poltak menjelaskan, pelaku kemudian ditangkap atas dugaan pencurian tiga ekor sapi yang diketahui milik warga bernama Wakijo (32), warga Pekon Pandansari Selatan yang sedang di angon di areal perkebunan di Pekon Sukoharjo 4.

Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa saksi-saksi usai korban melaporkan peristiwa pencurian yang dialaminya. Lewat rekaman CCTV yang didapat dari salah satu rumah warga yang berada di jalur yang di lintasi pelaku, polisi kemudian berhasil mengidentifikasi kendaraan yang digunakan untuk mengakut sapi-sapi hasil curian tersebut.

“Dalam waktu kurang dari 1×24 jam, Unit Reskrim Polsek Sukoharjo dengan di backup Tekab 308 Polres Pringsewu berhasil mengamankan pelaku dan mendapatkan kembali barang bukti 3 ekor sapi yang dicuri,” katanya.

PR yang kini ditetapkan sebagai tersangka ditahan di sel tahanan Mapolsek Sukoharjo. PR dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara. (Nugroz).

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *