Way Kanan ( KANDIDAT) – Bupati H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M melakukan Pemantauan Persiapan Pemilihan Umum Kepala Kampung (Pilkakam) Serentak Kabupaten Way Kanan Tahun 2023, Selasa (09/05/2023).
Turut menyertai kunjungan Bupati, Asisten 2 Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Ir. Kussarwono, M.T, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Dinas Komunikasi dan Informatika, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Satuan Politik Pamong Praja, Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan serta Camat Negeri Agung.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Adipati mengajak masyarakat untuk menyukseskan Pilkakam Serentak dengan menerapkan asas Pemilu yaitu Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil. Tetap menjaga kerukunan dan kedamaian serta turut aktif menjaga iklim kondusif, toleransi dan selalu berpikir positif dalam menyikapi berbagai isu yang berkembang.
Bupati juga menekankan kepada Panitia Pilkakam untuk menjalankan tugas dan tanggungjawab sesuai aturan yang berlaku bukan berdasarkan kebijakan pihak manapun.
Saya harapkan kepada seluruh Calon Kepala Kampung untuk memberikan ruang kepada masyarakat untuk memilih calon kepala kampungnya sendiri.
Selain itu, terkait dengan belum dicabutnya keadaan darurat kondisi bencana non alam Covid-19, penerapan Prokes tetap harus dilakukan seperti pengaturan pembatasan jumlah pemilih di TPS yang dibatasi paling banyak 500 DPT, jelas Adipati.
Pada kesempatan tersebut, pemantauan dilakukan oleh Bupati Adipati beserta jajaran di Kampung Negeri Agung, Kampung Bandar Dalam dan Kampung Way Limau Kecamatan Negeri Agung.
Pilkakam Serentak Kabupaten Way Kanan Tahun 2023 akan diselenggarakan pada Tanggal 10 Mei 2023 besok dengan diikuti sebanyak 353 Calon Kepala Kampung dari 118 Kampung se-Kabupaten Way Kanan. (Romy)