HARIANKANDIDAT.CO.ID – Meski telah terpasang rambu larangan parkir, sejumlah ruas jalan di Kota Bandar Lampung masih dijadikan lokasi parkir oleh kendaraan roda empat.
Pantauan media pada Kamis (22/05/2025), di Jalan Tengku Umar, tepatnya di depan Pasar Koga, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Kedaton, terlihat sejumlah kendaraan tetap terparkir di tepi jalan meskipun sudah ada rambu larangan parkir yang jelas.
Kondisi ini mengakibatkan terjadinya kemacetan, terutama pada jam-jam sibuk. Jalan yang seharusnya lancar dilalui oleh pengendara motor maupun mobil menjadi tersendat akibat kendaraan yang Parkir sembarangan.
Masyarakat berharap agar dinas terkait segera melakukan penertiban terhadap kendaraan yang Parkir tidak pada tempatnya. Penegakan aturan sangat diperlukan demi kelancaran lalu lintas dan kenyamanan bersama.