Fakultas Tarbiyah UIN Raden Intan Lampung Menelusuri Dugaan Transfer Dana dari Mahasiswa ke Dosen

Redaksi Harian Kandidat - Rabu, 30 Apr 2025 - 20:09 WIB
Fakultas Tarbiyah UIN Raden Intan Lampung Menelusuri Dugaan Transfer Dana dari Mahasiswa ke Dosen
Dekan FTK UIN Raden Intan Lampung, Prof. Dr. Hj. Nirva Diana, menegaskan komitmen fakultas untuk menyelidiki informasi dugaan transfer dana yang beredar di kalangan mahasiswa. - Harian Kandidat
Advertisements

HARIANKANDIDAT.CO.ID – Dekan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) UIN Raden Intan Lampung Prof. Dr. Hj. Nirva Diana, M.Pd., menyatakan akan menelusuri dugaan adanya transfer dana dari mahasiswa kepada dosen, sebagaimana ramai diberitakan belakangan ini. 

Prof Nirva, menegaskan bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi dari mahasiswa, namun kampus berkomitmen menyelidiki informasi yang beredar tersebut.

“Kami memang belum pernah menerima laporan dari mahasiswa bahwa mereka diminta mentransfer sejumlah dana kepada dosen. Sampai hari ini pun tidak ada mahasiswa yang datang melapor. Maka kami cukup terkejut juga dengan adanya kabar ini,” ujar Prof. Nirva dalam pernyataan resminya.

Dugaan praktik tak etis itu disebut-sebut terjadi pada tahun 2020-2021, saat pandemi COVID-19 melanda dan seluruh aktivitas perkuliahan dilakukan secara daring. 

Menurut pihak fakultas, situasi kala itu membuat interaksi fisik di kampus nyaris tidak ada, sehingga informasi tersebut dinilai janggal.

“Dosen mengajar dari rumah, mahasiswa juga belajar dari rumah. Kami mempertanyakan bagaimana kejadian ini bisa terjadi di tengah situasi seperti itu,” tambahnya.

Meski demikian, Prof Nirva berjanji akan menelusuri lebih lanjut, terutama apabila terbukti ada transaksi ke rekening dosen. Jika ditemukan bukti transfer dari mahasiswa, fakultas akan memanggil seluruh pihak terkait, termasuk mahasiswa yang telah lulus sekalipun.

“Kami ingin tahu dana itu digunakan untuk apa. Kalau memang dari mahasiswa, kami akan cari tahu. Ini penting untuk pembelajaran ke depan, baik bagi kami maupun dosen yang bersangkutan,” ungkapnya.

Nirva juga menegaskan telah memiliki aturan ketat terkait larangan menerima pemberian dalam bentuk apa pun dari mahasiswa. Setiap dosen telah menandatangani berita acara mengenai hal tersebut, bahkan informasi itu dipublikasikan secara terbuka melalui banner di setiap program studi.

“Kami tekankan bahwa mahasiswa tidak perlu memberi apa-apa. Tugas mereka hanya belajar. Kami juga sudah berkali-kali menyampaikan bahwa tidak ada toleransi untuk hal-hal seperti ini,” tegas Prof. Nirva.

Fakultas memastikan akan menindaklanjuti setiap indikasi pelanggaran secara serius demi menjaga lingkungan akademik yang bersih dan berintegritas. Kepercayaan masyarakat, menurutnya, adalah fondasi utama dalam menjalankan tugas pendidikan.

Advertisements
Share:
Editor: Redaksi Harian Kandidat
Source: Harian Kandidat

BACA JUGA

Advertisements
© 2024 Hariankandidat.co.id. All Right Reserved.