LSM Rubik dan Gembok Desak Kejati Lampung Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi

Redaksi Harian Kandidat - Senin, 16 Jun 2025 - 16:56 WIB
LSM Rubik dan Gembok Desak Kejati Lampung Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi
Laporan dugaan korupsi dari LSM Rubik dan Gembok belum juga mendapat kejelasan. - Harian Kandidat
Advertisements

HARIANKANDIDAT.CO.ID — Laporan yang disampaikan LSM Rubik dan Gembok kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung masih menjadi teka-teki. Pasalnya, hingga saat ini pihak Kejati Lampung belum memberikan kepastian mengenai tindak lanjut laporan tersebut.

Laporan yang diajukan LSM Rubik dan Gembok beberapa waktu lalu diduga terkait sejumlah masalah dan indikasi pelanggaran pada instansi pemerintah, di antaranya:
-Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Lampung
-Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Way Kanan
-Dinas Kesehatan dan PUPR Lampung Timur
-Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Bagian Umum Sekretariat Daerah, dan Sekretariat DPRD Lampung Tengah.

LSM Rubik dan Gembok mendesak Kejati Lampung segera menindaklanjuti laporan yang diajukan demi terciptanya transparansi, akuntabel, dan kepastian hukum.

Saat media ini mencoba menggali informasi tindak lanjut laporantersebut, Kasipenkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, mengatakan, “Aspidsus masih di luar, Om. Kalau dia pulang nanti saya coba menghadap.

Di tempat terpisah, Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya, saat dimintai konfirmasi menyampaikan, “Nanti dicek, setiap ada perkembangan nantinya akan dikonfirmasi kepada pelapor.” Armen Wijaya juga menambahkan, “Boleh dicek ke Kasipenkum perkembangannya.”

Namun sampai saat ini Ketua LSM Rubik, Fery Yunizar, mengatakan belum mendapatkan konfirmasi dari Kejati Lampung terkait laporan yang disampaikan.

Fery juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap lambannya penanganan laporan dugaan korupsi oleh Kejati Lampung.
 Menurutnya, respon yang lambat dapat mencoreng citra lembaga penegak hukum.

“Kami juga menggelar unjuk rasa pada hari Selasa, 3 Juni 2025. Dalam unjuk rasa tersebut, kami mempertanyakan sudah sejauh mana laporan kami terkait dugaan korupsi di Bagian Umum Setda Way Kanan, sekaligus meminta klarifikasi dari Kejati Lampung,” ujar Fery.

Saat melangsungkan unjuk rasa, Fery menyebut pihaknya diterima langsung oleh Kasipenkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, untuk melakukan audiensi.

Dalam audiensi tersebut, Kasipenkum menyampaikan masih perlu melakukan penelusuran dan verifikasi lebih lanjut, dan nantinya Kejati Lampung akan menyampaikan hasilnya kepada LSM Rubik dan Gembok.

Fery juga menegaskan, pengawasan masyarakat yang aktif menjadi bagian penting demi memastikan lembaga penegak hukum dapat melaksanakan tugasnya secara profesional dan transparan.

 “Pengawasan dari masyarakat dibutuhkan demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi,” tutup Fery.

Advertisements
Share:
Editor: Redaksi Harian Kandidat
Source: Harian Kandidat

BACA JUGA

Advertisements
© 2024 Hariankandidat.co.id. All Right Reserved.