HARIANKANDIDAT.CO.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandar Lampung segera melalukan pembongkaran terhadap aktivitas warung remang-remang di wilayah kota Bandar Lampung.
Salah satu lokasi yang menjadi perhatian adalah kawasan PKOR Way Halim, yang kerap disorot karena masih adanya tempat hiburan berkedok warung makan.
Kepala Satpol PP Kota Bandar Lampung, Nur Rizki, menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam terhadap keberadaan warung remang-remang yang melanggar ketertiban umum.
"Pengawasan tetap dilaksanakan oleh anggota. Pengawasan rutin juga terus dilakukan, berikut bersama dengan pamong setempat," ujar Nur Rizki saat dikonfirmasi, Minggu (5/10).
Menurutnya, kegiatan pengawasan dilakukan secara berkala, baik oleh petugas di lapangan maupun melalui koordinasi dengan aparat kelurahan dan kecamatan. Langkah ini dilakukan untuk mencegah munculnya kembali aktivitas warung remang setelah dilakukan penertiban.
Meski Begitu, pihak juga akan segera mengagendakan pembokaran cafe remang -remang tersebut. Walapun tak menyebut waktu kapan akan dibongkar.
“Tunggu, tanggal mainnya,”tandasnya
Di berikan sebelumnya, sejumlah warga yang tinggal di sekitar kawasan PKOR Way Halim, Kota Bandar Lampung, mengeluhkan maraknya aktivitas kafe remang-remang yang kian menjamur di area tersebut.
Keberadaan tempat hiburan dengan aktivitas mencurigakan itu dinilai meresahkan dan berpotensi menimbulkan dampak sosial negatif bagi lingkungan sekitar.
Menurut keterangan warga, sejumlah kafe di kawasan Pkor mulai beroperasi sejak sore hingga larut malam. Suasana ramai kerap disertai musik keras, peredaran minuman keras, hingga dugaan praktik prostitusi terselubung.
"Kalau siang hari memang terlihat biasa saja, tapi kalau malam berubah jadi keramaian yang mengganggu. Musik keras terdengar sampai rumah, ditambah lagi tamu-tamu yang keluar masuk sampai dini hari," ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Selasa (24/9).
Mereka khawatir kawasan Pkor yang seharusnya menjadi ruang publik olahraga dan rekreasi keluarga justru kehilangan citra positifnya akibat menjamurnya kafe remang-remang.
"Pkor itu kan tempat olahraga, banyak keluarga datang siang hari. Tapi citranya rusak karena malam hari berubah jadi tempat hiburan yang tidak sehat. Anak-anak bisa melihat hal-hal yang tidak pantas," tambahnya.
Masyarakat setempat mendesak Pemerintah Kota Bandar Lampung dan aparat kepolisian segera melakukan penertiban. Mereka menilai aktivitas kafe semacam itu tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga mencederai fungsi kawasan publik.
"Kami minta Pemkot Bandar Lampung tegas. Jangan sampai kawasan publik yang dibangun dengan uang rakyat justru dipakai untuk kegiatan yang merusak moral. Kalau memang melanggar izin, cabut saja izinnya," tegasnya.
Mereka berharap pemerintah tidak menutup mata dan segera mengambil tindakan nyata agar keresahan warga tidak berlarut-larut.
"Kami hanya ingin Pkor kembali pada fungsi semestinya sebagai pusat olahraga, rekreasi, dan kegiatan positif masyarakat. Jangan sampai wajah kota jadi tercoreng gara-gara dibiarkan kafe remang-remang beroperasi," pungkasnya.
(Yud)